BatamNow.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Jumat (15/10/2021) malam.
Dilansir dari JPNN.com, dalam OTT kali ini KPK turut mengamankan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
“Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Musi Banyuasin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/10).
Fikri mengatakan tim KPK telah memeriksa pihak-pihak yang ditangkap itu dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.
“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan,” ucap dia.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap itu.
Berapa Harta Hekayaan Dodi Reza Alex Noerdin?
Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai bupati Musi Banyuasin.
Perinciannya Dodi memiliki enam tanah dan bangunan senilai Rp 31.500.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang.
Dia juga tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp 300.000.000.
Selanjutnya, Doni juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600.000.000, surat berharga Rp 2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 5.964.418.969.
Total keseluruhan harta kekayaannya senilai Rp 40.364.418.969.
Namun, Dodi juga melaporkan memiliki utang Rp 1.900.000.000.
Dengan demikian total harta kekayaannya Rp 38.464.418.969. (*)