BatamNow.com – Mery Destaria Nainggolan (12) pasien yang tenggelam di pantai di sana sudah meninggal saat dibawa ke UPT Puskesmas Tanjung Buntung di Bengkong, Kota Batam.
Berbicara pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa (19/10/2021), Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menegaskan itu.
“Kami juga dapat bukti video pada saat dia tenggelam itu. Memang kejadiannya ada 3 orang yang tenggelam, 2 berhasil tertolong, yang satu ini luput dari pemantauan keluarganya, baru 10 menit kemudian ketemu,” ucap Didi.
“Sebetulnya pasien itu datang sudah pada posisi meninggal atau death on arrival,” lanjutnya.
Meski begitu, Didi mengakui kelemahan di pihaknya. “Dari sisi kami kelemahannya, yang pertama memang dokter jaga tidak standby. Sebetulnya ini bukan kebijakan Dinas Kesehatan. Karena memang semua Puskesmas kita itu sudah terverifikasi, mereka sudah punya yang namanya standar pelayanan minimal,” ujarnya dalam RDP itu.
“Standar pelayanan inilah yang harus mereka penuhi kalau sudah mereka buat,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan di hadapan Anggota Komisi IV kronologis Mery dibawa ke Puskesmas itu.
“Catatan kita, pasien itu datang sekitar 18.10 itu dia dibawa bibinya dengan sepeda motor. Petugas yang ada saat itu memang hanya bidan. Jadi yang jaga sore itu ada 3 orang: 1 bidan, 1 perawat 1 dan 1 dokternya on call dan petugas ambulans juga on call,” rinci Didi.
Dia katakan, dari hasil pemeriksaan memang nadi pasien Mery tidak teraba dan pupil matanya sudah melebar, tidak ada reaksi terhadap cahaya.
Memang, lanjutnya, bidannya menyimpulkan pasien sudah meninggal, namun tidak berani mengatakan dengan tegas kepada keluarga bahwa Mery sudah tak bernyawa.
Bidan itu, ujar Didi, malah mengikuti arahan keluarga.
“Keluarga bilang pasang oksigen dulu, malah dia pasang. Sebetulnya kalau dia dengan tegas mengatakan pasien sudah meninggal tidak ada permasalahan,” kata Didi.
“Sebetulnya kalau ada dokter jaga pada hari itu, pasien datang dinyatakan telah meninggal. Maka tidak ada persoalan apalagi sampai mengatakan ini kelalaian dari Puskesmas,” imbuhnya.
Penanganan pasien mulai dari datang sampai rangkaian tindakan pertama, kata Didi, tidak memakan waktu lebih dari 25 menit.
“Pukul 18.10 itu pasien datang, 18.12 dicek nadinya tidak teraba, 18.13 pupil melebar dan petugas kita juga melakukakan resistensi jantung paru, kemudian pukul 18.17 sopir ambulans dihubungi tak diangkat, kemudian Kepala TU juga dihubungi. Kemudian 18.21 Kapus [Kepala Puskesmas] dihubungi dan tidak diangkat lalu 18.23 ditelepon balik. Kemudian korban dibawa keluarga ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan dan di sana dinyatakan sudah meninggal,” jelas Didi.
Namun lanjut Didi, bidan malah mengikuti lagi permintaan keluarga untuk memasang tabung oksigen sehingga kesannya kondisi pasien belum meninggal.
Kemudian pukul 18.45, pasien dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan.
Didi menegaskan, yang membuat keluarga pasien emosi adalah keterangan dokter di Rumah Sakit Budi Kemuliaan bahwa pasien meninggal karena terlambat dibawa ke sana.
“Itu yang kami juga protes ke Budi Kemuliaan, yang mengatakan bahwasanya pasien terlambat dibawa ke rumah sakit. Sehingga membuat keluarga pasien jadi panas dan emosi dan kembali lagi ke Puskesmas, lalu direkamlah video itu,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Batam Pertanyakan Kompetensi Bidan
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Batam Bobi Alexander Siregar geram dengan kompetensi bidan yang tidak bisa menyatakan pasien dalam kondisi hidup atau mati.
“UGD yang di Puskesmas itu yang harus dibenahi, masa seorang bidan tidak bisa mengerti orang ini hidup atau mati, bapak/ibu ini semuanya sudah bersekolah, punya profesi,” ujarnya lantang.
Ia tegaskan, UGD itu berkaitan erat dengan keselamatan nyawa pasien sehingga harus benar-benar dipersiapkan.
“Penyelamatan nyawa masyarakat di setiap kecamatan itu ada di UGD Puskesmas,” tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Batam Ides Madri bahkan menyarankan sebaiknya IGD/ UGD 24 jam ditutup saja jika pihak Puskesmas memang belum siap.
“Jangan sampai ketika masyarakat hadir di sana untuk mendapatkaan pertolongan pertama tetapi tidak siap,” ujar Ides.
“Jadi lebih baik jujur saja jangan sampai masyarakat ketika terjadi musibah datang ke Puskesmas terdekat lihat UGD 24 jam ternyata tidak ada. Ini yang kita tidak mau,” lanjutnya.
Ditemui usai RDP itu, Ides mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Batam juga akan menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa kesiapan fasilitas dan dokter di setiap IGD seluruh Puskesmas.
Dia dijelaskan, dari 21 Puskesmas di Kota Batam ada 2 yang belum UGD 24 jam. Namun sebagian lagi ada juga yang ditutup sementara karena pandemi Covid-19.
“Kami akan tegas, ketika memang kami sidak ternyata IGD tidak siap akan kami sarankan langsung tutup karena kasihan masyarakat,” pungkasnya. (Hendra)

