Gubernur Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gubernur Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kepri

25/Okt/2021 15:34
Gubernur Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kepri
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di ruang sidang utama DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/10/2021).

Rapat paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua I Hj Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan. Serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kepri baik secara langsung maupun virtual.

Hadir juga Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi, Staf Khusus Gubernur, Para Asisten, Forkopimda, Instansi Vertikal dan Perwakilan OPD Provinsi Kepri.

Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30, tertanggal 30 Juni 2021 yang berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri tahun 2021-2026.

“Pembangunan daerah yang kita prioritaskan antara lain pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal” papar Gubernur dalam kesempatan ini.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Hadiri Rakerwil PKS Kepri 2022

Semua prioritas pembangunan daerah tersebut, kata Ansar, akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam KUA dan PPAS dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 3.772 triliun.

“Pemprov Kepri telah menyusun rencana kebutuhan belanja daerah dalam APBD tahun 2022. Di dalamnya terdapat alokasi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pencapaian Standar Pelayanan Minimal, indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan pelaksanaan program perangkat daerah sesuai dengan kewenangan daerah, tugas dan fungsi perangkat daerah,” ungkapnya.

Adapun proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepri pada APBD 2022, masing-masing, untuk 2022 Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau diproyeksikan sebesar Rp 3.412 triliun, untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.772 triliun.

Sedangkan kebijakan penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp 180 miliar dan penerimaan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) diproyeksikan sebesar Rp 180 miliar.

Gubernur berharap Rancangan KUA-PPAS Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022 ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepri, sehingga pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 dapat diselesaikan tepat waktu. (*)

Berita Sebelumnya

Perhatian! 29-30 Oktober, Arus Lalu Lintas Menuju Terowongan Pelita Dialihkan

Berita Selanjutnya

Peraturan Daerah Perseroda PT Pembangunan Kepri Disahkan

Berita Selanjutnya
Peraturan Daerah Perseroda PT Pembangunan Kepri Disahkan

Peraturan Daerah Perseroda PT Pembangunan Kepri Disahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com