Menkes: PCR Tak Akan Disubsidi Karena Sudah Murah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Menkes: PCR Tak Akan Disubsidi Karena Sudah Murah

26/Okt/2021 17:30
Menkes: Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (F: Biro Setpres/ Rusman)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklaim batasan tarif tertinggi metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia termasuk yang murah dibanding di bandara-bandara internasional lainnya. Oleh karena itu, pemerintah tak berencana memberi subsidi.

Menurutnya, kehendak Presiden Jokowi agar tes PCR bertarif Rp 300 ribu jadi 10 besar yang termurah di dunia.

“Harga PCR kita yang ditentukan Pak Presiden kemarin itu sudah 10 persen paling bawah, paling murah, dibandingkan harga tes PCR di seluruh dunia, yang di airport-airport,” kata Budi dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Selasa (26/10/2021).

Dilansir CNNIndonesia.com, Budi juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan subsidi pada tarif tes PCR dengan harga baru yang direncanakan akan ditetapkan senilai Rp 300 ribu.

“Apakah akan ada subsidi? pemerintah tidak merencanakan ada subsidi, karena kita memang lihat harganya yang sudah diturunkan itu sudah cukup murah,” ujarnya.

Budi juga menyinggung India sebagai negara dengan tarif PCR Bandara termurah di dunia.

Baca Juga:  Presdir ATB Heran Kepala BP Batam Mau Naikkan Tarif Air Padahal Sudah Untung. Benny: Tingkatkan Dulu Pelayanan!

India, kata dia, bisa menerapkan tarif murah setelah China lantaran mampu memproduksi alat screening dan obat untuk penanganan covid-19 secara mandiri.

Sejauh ini, Budi memastikan pemerintah sudah berupaya memangkas tarif pemeriksaan tes PCR seminimal mungkin.

Langkah pertama Kementerian Kesehatan adalah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan melakukan pemodelan untuk menyederhanakan harga reagen PCR.

Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300 ribu. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (25/10).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan Jokowi ingin melonggarkan syarat perjalanan. Menurutnya, masa berlaku tes PCR untuk perjalanan akan diperpanjang menjadi 3 x 24 jam. (*)

Berita Sebelumnya

Vaksinasi Usia 5-11 Tahun Diperkirakan Dimulai Awal 2022

Berita Selanjutnya

Humas Kementerian Pertahanan Halangi Wartawan Meliput Acara Menhan di Batam

Berita Selanjutnya
Humas Kementerian Pertahanan Halangi Wartawan Meliput Acara Menhan di Batam

Humas Kementerian Pertahanan Halangi Wartawan Meliput Acara Menhan di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com