Kenapa Dulu Biaya PCR Sampai Jutaan, Kini Bisa Rp 275 Ribu? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kenapa Dulu Biaya PCR Sampai Jutaan, Kini Bisa Rp 275 Ribu?

by BATAM NOW
03/Nov/2021 18:47

lustrasi pengambilan sampel swab PCR. (F: Jawa Pos)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Batasan harga PCR saat ini berada pada kisaran Rp 275-300 ribu, padahal sebelumnya tes skrining corona ini bisa mencapai jutaan. Pada masa awal pandemi, bahkan harganya di atas Rp 2 juta untuk sekali tes.

Dilansir CNBCIndonesia.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan pemerintah ingin rakyat mendapatkan layanan tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dengan harga wajar.

“Evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan PCR tentunya untuk kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajaran,” katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (03/11/2021).

“Makanya pemerintah mengevaluasi harga pemeriksaan PCR dari waktu ke waktu untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai harga yang seharusnya dibayar,” tambahnya.

Pemerintah menjadi otoritas yang menentukan patokan harga tertinggi untuk tes ini. Siti menjelaskan patokan komponen harganya berasal dari reagen dan Bahan Habis Pakai (BHP). Sementara harga operasional lainnya berdasarkan kewenangan masing-masing lab.

Biaya operasional yang dimaksud antara lain, biaya administrasi, overhead, jasa dokter atau tenaga kesehatan, APD, sarung tangan, dan lainnya.

Baca Juga:  Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara. Ini Alasan Hakim Vonis Bukan Jalani Rehabilitasi

Penyesuaian harga pemeriksaan juga dilakukan dengan kondisi yang ada. Dimana waktu awal pandemi jumlah reagen juga masih sangat sedikit. Namun saat ini menurut Siti penyedia alat reagen sudah mencapai 200.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menuliskan informasi mengenai komponen biaya pembentukan harga PCR itu tertutup. BPKP dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi komponen biaya dan besarannya.

Sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya Rp 180 ribu, ketika pemerintah menetapkan harga Rp 900 ribu. Maka komponen harga reagen PCR hanya 20% dari harga jasa.

Sementara harga lainnya tidak dibuka secara transparan sehingga penurunan harga mulai dari Rp 900 ribu sampai Rp 350 ribu juta tidak dilandaskan keterbukaan informasi.

“Sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Artinya sejak Oktober 2020, pemerintah mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu,” tulis ICW dalam siaran pers yang diterbitkan pada Senin (01/11/2021). (*)

Berita Sebelumnya

Buka Pelatihan PPNS se-Kepri, Gubernur: Harus Sinergi dengan Penyidik Polri

Berita Selanjutnya

Amsakar: Hasil Survei, Secara Umum Imun Masyarakat Batam Sudah Terbentuk

Berita Selanjutnya
Amsakar: Hasil Survei, Secara Umum Imun Masyarakat Batam Sudah Terbentuk

Amsakar: Hasil Survei, Secara Umum Imun Masyarakat Batam Sudah Terbentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com