BatamNow.com – Kepala Operasi Pelni Batam Lan Lan menjelaskan terjadi peningkatan jumlah penumpang tujuan Belawan, Medan.
“Biasanya 500 orang sekarang sudah 700-800. Tapi kalau yang ke Jakarta belum terlalu signifikan,” ujar Lan Lan ke BatamNow.com, Sabtu (06/11/2021).
Peningkatan penumpang tujuan Medan ini menyusul dilonggarkannya ketentuan perjalanan dengan transportasi laut lewat Surat Edaran (SE) Kasatgas Nomor 22 Tahun 2021 sejak 2 November 2021.
Kini syarat perjalanan dengan moda transportasi laut ke seluruh wilayah boleh menggunakan hasil negatif rapid test Antigen yang diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan atau RT PCR yang berlaku 3×24 jam. Dengan ketentuan, pelaku perjalanan harus telah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Selain itu, aturan perjalanan untuk anak di bawah 12 tahun juga diubah. Sebelumnya lewat SE Kasatgas Nomor 17 Tahun 2021, harus melampirkan surat keterangan.
“Baik itu surat keterangan kematian, pindah atau sakit. Sekarang sudah tidak lagi. Jadi syaratnya itu tetap rapid test Antigen atau PCR tapi sudah tidak diwajibkan kartu vaksin dan surat keterangan, paling kartu keluarga saja,” pungkas Lan Lan. (LL)

