BatamNow.com, Jakarta – Pasokan minyak goreng dalam negeri tetap tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat meskipun tengah mengalami lonjakan harga.
Kepastian ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Oke Nurwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (07/11/2021).
“Kami sudah meminta asosiasi dan produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana minimal hingga menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru 2022,” terang Oke.
Menurutnya, hal tersebut untuk menjaga pasokan di dalam negeri dengan harga terjangkau minimal hingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kami juga terus memantau pendistribusiannya dengan menggandeng asosiasi ritel modern agar minyak goreng kemasan sederhana mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Terkait lonjakan harga minyak goreng akhir-akhir ini, Oke menilai, lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam. “Pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton,” tuturnya.
Dikatakannya, meski Indonesia adalah produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terbesar, tapi kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO. Karenanya, para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang terkorelasi dengan harga pasar internasional.
Sehingga, sambung Oke, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional.
Selain itu, kenaikan harga dalam negeri juga dipicu turunnya panen sawit pada semester kedua tahun ini. Itu membuat suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi industri minyak goreng. Lainnya lagi, masih kata Oke, adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri bio diesel seiring dengan penerapan kebijakan B30.
“Tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar,” urainya.
Krisis energi di Uni Eropa, China, dan India, turut andil yang menyebabkan terjadi peralihan ke minyak nabati, di mana stoknya masih rendah. Gangguan logistik di masa pandemi, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal, menjadi pemicu lainnya.
Dari pantauan Kemendag, harga minyak goreng rata-rata nasional saat ini untuk minyak goreng curah Rp 16.100 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 16.200 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 17.800 per liter. (RN)