Fakta-fakta RI dan Malaysia Saling Buka Perbatasan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Fakta-fakta RI dan Malaysia Saling Buka Perbatasan

11/Nov/2021 10:04
Berlaku 1 April, Cek Syarat Terbaru Perjalanan Dalam Negeri

Ilustrasi perjalanan di masa pandemi Covid-19. (F: CNBC Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – ndonesia dan Malaysia berencana membuka perbatasan untuk koridor perjalanan sebagai bagian dari bentuk kerja sama pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir CNNIndonesia.com, Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengumumkan langsung rencana tersebut saat bertemu Presiden Indonesia, Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (10/11/2021).

“Hari ini saya dan bapak presiden mencapai persetujuan supaya Malaysia dan Indonesia dapat melaksanakan satu koridor perjalanan antara kedua negara melalui travel corridor arrangement,” ujar Ismail Sabri.

Berikut fakta-fakta rencana RI-Malaysia buka perbatasan untuk koridor perjalanan:

1. Rute Jakarta-Kuala Lumpur-Bali

Menurut Ismail Sabri, pembukaan pembatasan Indonesia dan Malaysia akan dimulai dari Kuala Lumpur-Jakarta dan Kuala Lumpur- Bali.

“Malaysia setuju supaya perbatasan kita (dibuka), dan kita mulai dengan Kuala Lumpur-Jakarta dengan Kuala Lumpur-Bali,” tutur Ismail Sabri.

2. Tahap Finalisasi

Ismail Sabri menuturkan menteri terkait RI-Malaysia akan mengkaji secara detail masalah koridor perjalanan ini.

Jika segala persyaratan dan urusan sudah selesai, Ismail Sabri mengatakan RI-Malaysia baru akan mengeluarkan pernyataan bersama terkait pembukaan resmi koridor perjalanan ini.

“Insya Allah, kami akan mempercepat ini dengan rincian dan membuat pernyataan bersama untuk mengumumkan pembukaan kembali perbatasan,” kata Ismail Sabri seperti dikutip The Straits Times.

3. Koridor Perjalanan untuk Kategori Tertentu

Pada pertengahan Oktober lalu di Jakarta, Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah mengatakan koridor perjalanan ini akan dibuka secara bertahap.

Saifuddin mengatakan pembukaan koridor perjalanan ini akan di mulai bagi keperluan pemerintahan dan bisnis terlebih dahulu sebelum membuka untuk perjalanan umum.

4. Malaysia Hapus Biaya Karantina

Pemerintah Malaysia menghapus biaya pengoperasian karantina Covid-19 bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki pintu kedatangan internasional di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) sebesar RM 2.600 (Rp 8,9 juta) mulai tengah bulan ini.

Baca Juga:  Maksimalkan Pembangunan Kepri, Gubernur Harap UU Daerah Kepulauan Digesa

“Biaya Covid-19 bagi WNA dibatalkan manakala biaya paket standar bagi stasiun karantina swasta masih berlaku terhitung 15 November 2021,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia Hishamuddin Hussein dalam keterangannya di Putrajaya, Minggu (07/11) seperti dikutip dari Antara.

Sebelum rencana penghapusan biaya karantina, Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan semua WNA yang datang di semua pintu masuk internasional perlu membayar biaya penuh karantina mulai 24 September 2020.

Ismail mengatakan mereka perlu membayar biaya penuh tanpa subsidi sebesar RM 4.700, yang terdiri dari biaya tetap pengoperasian (RM 2,600) dan biaya penginapan (RM 2.100).

5. Pengakuan Vaksinasi Indonesia-Malaysia

Beberapa waktu lalu, RI dan Malaysia mengutarakan bahwa kedua negara sepakat mengakui vaksin Covid-19 yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) guna memudahkan syarat perjalanan.

“Kami sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan EUA (izin penggunaan darurat) WHO harus diperlakukan sama dan tidak boleh ada diskriminasi,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam siaran pers gabungan bersama Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah, Senin (18/10).

Retno mengatakan ia dan Saifuddin juga menekankan pentingnya kedua negara membuat mutual recognition untuk sertifikat vaksin.

“Kami sama-sama setuju bahwa kita harus secepat mungkin mendapatkan pengiktirafan (pengakuan) bersama sijail (sertifikat) vaksinasi Covid-19. Basenya itu sudah ada, kalau di Malaysia kita ada MySejahtera, kalau di Indonesia ada PeduliLindungi,” tutur Menlu Malaysia Saifuddin. (*)

Berita Sebelumnya

Kemenkes soal Mulai Booster: Saat Capaian Vaksin Lengkap 50 Persen

Berita Selanjutnya

Covid-19 Batam Tinggal 10 Kasus. 7 Isoman dan 3 di RS

Berita Selanjutnya
Covid-19 Batam Tinggal 10 Kasus. 7 Isoman dan 3 di RS

Covid-19 Batam Tinggal 10 Kasus. 7 Isoman dan 3 di RS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com