BatamNow.com, Jakarta – Hasil survei dan kajian terkait pengelolaan kawasan pelabuhan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan ada empat persoalan krusial.
“Masih ditemukannya otoritas pelabuhan dan kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi Inaportnet dalam pemberian pelayanan monitoring dan evaluasi,” ungkap Firli Bahuri Ketua KPK dalam diskusi virtual terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan tema “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan”, Kamis (11/11/2021).
Akibat belum terintegrasinya dengan layanan badan usaha pelabuhan, mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara.
Masalah lain, ujarnya, masih ditemukan pemberian pelayanan jasa pelabuhan yang tidak terekam dalam sistem atau masih dilakukan secara manual. Menurutnya, hal tersebut memunculkan potensi kerawanan terjadinya praktik-praktik korupsi.
Firli lanjut memaparkan, di lapangan masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan.
“Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian pelayanan bongkar muat,” jelasnya.
Terakhir, bebernya, masih ditemukan layanan jasa pelabuhan yang belum terintegrasi satu sama lain seperti layanan karantina dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Luhut: Penjarakan Mafia di Pelabuhan
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan problem pelayanan tumpang tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.
Bahkan Luhut meminta KPK agar tak segan memenjarakan mafia-mafia di pelabuhan.
“Sudah jelas orang begini masih macam-macam, saya sudah bilang Pak Pahala, ayo kita bawa orang ini sudah jelas merusak sistem kita diganti atau dipenjarakan,” tambahnya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves, dirinya mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual system Inaportnet dan KSOP serta pelayanan kapal barang di pelabuhan.
Menko Marves beranggapan, tidak perlu membuat sistem macam-macam yang tujuannya itu tanpa kita sadari sebenarnya membuat inefisiensi. “Masih terdapat data-data yang tidak transparan, penyalahgunaan wewenang, dan potensi kerugian negara yang cukup besar,” tambahnya lagi. (RN)