KPK Beberkan Masalah Krusial Mengelola Kawasan Pelabuhan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK Beberkan Masalah Krusial Mengelola Kawasan Pelabuhan

11/Nov/2021 17:40
Proyek IPAL Ngutang ke LN. Modernisasi Pelabuhan Kargo Batu Ampar Cekak Dana

Ilustrasi pelabuhan kargo. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Hasil survei dan kajian terkait pengelolaan kawasan pelabuhan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan ada empat persoalan krusial.

“Masih ditemukannya otoritas pelabuhan dan kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi Inaportnet dalam pemberian pelayanan monitoring dan evaluasi,” ungkap Firli Bahuri Ketua KPK dalam diskusi virtual terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan tema “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan”, Kamis (11/11/2021).

Akibat belum terintegrasinya dengan layanan badan usaha pelabuhan, mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara.

Masalah lain, ujarnya, masih ditemukan pemberian pelayanan jasa pelabuhan yang tidak terekam dalam sistem atau masih dilakukan secara manual. Menurutnya, hal tersebut memunculkan potensi kerawanan terjadinya praktik-praktik korupsi.

Firli lanjut memaparkan, di lapangan masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan.

“Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian pelayanan bongkar muat,” jelasnya.

Baca Juga:  Oknum ASN Kota Batam Diduga Tipu Pengusaha Jakarta Rp 1,1 Miliar

Terakhir, bebernya, masih ditemukan layanan jasa pelabuhan yang belum terintegrasi satu sama lain seperti layanan karantina dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Luhut: Penjarakan Mafia di Pelabuhan

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan problem pelayanan tumpang tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.

Bahkan Luhut meminta KPK agar tak segan memenjarakan mafia-mafia di pelabuhan.

“Sudah jelas orang begini masih macam-macam, saya sudah bilang Pak Pahala, ayo kita bawa orang ini sudah jelas merusak sistem kita diganti atau dipenjarakan,” tambahnya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves, dirinya mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual system Inaportnet dan KSOP serta pelayanan kapal barang di pelabuhan.

Menko Marves beranggapan, tidak perlu membuat sistem macam-macam yang tujuannya itu tanpa kita sadari sebenarnya membuat inefisiensi. “Masih terdapat data-data yang tidak transparan, penyalahgunaan wewenang, dan potensi kerugian negara yang cukup besar,” tambahnya lagi. (RN)

Berita Sebelumnya

Tim Vaksinasi Mobile Gurindam 12 Korem 033/WP Kodim 0315/Bintan Sisir Kelurahan Kampung Bugis

Berita Selanjutnya

BP Batam Paparkan Potensi KEK Kesehatan Batam di World Expo 2020 Dubai

Berita Selanjutnya
BP Batam Paparkan Potensi KEK Kesehatan Batam di World Expo 2020 Dubai

BP Batam Paparkan Potensi KEK Kesehatan Batam di World Expo 2020 Dubai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com