BatamNow.com, Jakarta – Kedaulatan Indonesia di Laut Natuna, Kepulauan Riau, perlu dijaga dengan baik. Mengingat saat ini semakin banyak kapal-kapal asing, entah itu nelayan atau kepentingan militer. Untuk itu, secara khusus DPR RI melalui Komisi I memberikan masukan kepada pemerintah.
“Pertama, perjelas rencana strategis dalam menjaga kedaulatan di Laut Natura Utara (LNU) dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta, di Jakarta, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, rekomendasi itu merupakan aspirasi rakyat yang diserap saat berkunjung ke daerah pemilihan. Berbagai jalur aspirasi partai menginginkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin menjaga kedaulatan NKRI khususnya di Laut Natuna Utara.
Dirinya menyoroti banyaknya kapal asal Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir yang semakin sering masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Jenis kapalnya beragam, mulai dari kapal nelayan, kapal riset, kapal penjaga pantai bahkan kapal perang Tiongkok.
Kedua, perjelas tugas dan siapa penanggung jawab utama menjaga kedaulatan di Laut Natuna Utara. “Selama ini Bakamla dengan TNI dan instansi pemerintah lainnya seperti bekerja sendiri-sendiri, tidak terkoordinasi dengan jelas,” paparnya.
Ketiga, optimalkan sekaligus sejahterakan nelayan Indonesia, khususnya nelayan Natuna. “Nelayan Natuna bisa dioptimalkan sebagai bagian dari pertahanan rakyat semesta untuk menjaga kedaulatan negara,” terang politisi dari daerah pemilihan DI Yogyakarta ini.
Keempat, sambungnya, tingkatkan jumlah kapal penangkap ikan dan mendorong nelayan menjadi informan ketika melihat kapal-kapal asing di ZEE Indonesia. Kelima, untuk mendukung nelayan Natuna, pemerintah harus mengoptimalkan ekosistem pendukung hasil tangkapan di LNU dan sekitarnya.
“Masih ada pihak lain yang bisa ikut terlibat langsung di laut seperti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dalam hal penelitian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tandasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna menyebutkan, jumlah kapal penangkap ikan saat ini sebanyak 4.213 perahu penangkap ikan yang beroperasi di perairan Natuna. Jumlah ini terdiri dari 1.133 perahu tanpa motor, 159 perahu motor tempel dan 2.921 kapal motor. Meski begitu, jumlah kapal ikan masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah produksi perikanan tangkap tahun 2019, di mana menurut data BPS Provinsi Kepri, baru mencapai 87.248,25 ton.
Sukamta menambahkan, dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, perairan Natuna dengan 80% lestari memiliki potensi ikan pelagis mencapai 327.976 ton dan ikan demersal 159.700 ton. Kemudian potensi cumi-cumi 23.499 ton, rajungan 9.711 ton, kepiting 2.318 ton dan lobster 1.421 ton per tahun. Jumlah ini masih jauh dari potensi pemanfaatan secara optimal. (RN)