BatamNow.com – Panjang Jembatan Bintan-Batam yang direncanakan itu ternyata membentang hampir 15 Km.
Selama ini, informasi yang beredar simpang siur. Data-data berubah terus. Ada yang menyebut 8 Km dan seterusnya. Tentu demikian juga tentang prediksi anggaran (investasi) biaya pembangunannya.
Data terbaru itu dicuplik dari tulisan opini Gubernur Kepri Ansar Ahmad di beberapa media, Senin (22/11/2021).
Rencananya Jembatan Bintan-Batam dibangun dengan panjang 14,763 kilometer dan nilai investasi sekitar Rp 13,66 triliun, demikian ditulis Ansar.
Ansar menjelaskan Jembatan Bintan-Batam ini dirancang bisa dilewati kendaraan dengan kecepatan hingga 80 km/ jam. Selain itu, memiliki vertical clearance yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan yaitu Batam-Tanjung Sauh setinggi 27 meter dan Tanjung Sauh-Batam setinggi 40 meter.
Penetapan vertical clearance tersebut yang menyebabkan perubahan nilai investasi dari Rp 8,78 triliun menjadi Rp 13,66 triliun. Tujuannya agar tidak mengganggu aktivitas lalu-lalang kapal-kapal besar.
Menurut Ansar, Jembatan Bintan-Batam juga didesain dengan satu on/off ramp yang berlokasi di Pulau Tanjung Sauh. Lajur jembatan sendiri memiliki lebar 3,6 meter, dengan bahu luar selebar 3 meter, bahu dalam selebar 1,5 meter serta lebar median 4 meter.
Disebutkan lagi, pembangunan Jembatan Bintan-Batam menggunakan skema KPBU solicited (Prakarsa Pemerintah). Hingga kini, status proyek jembatan tersebut baru memasuki finalisasi business case (FBC) dan basic design (desain dasar).
Pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU, menurut Ansar, memiliki keunggulan dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia contohkan, bagi swasta, memiliki kepastian pengembalian investasi ditambah keuntungan.
Namun dalam tulisan opini itu, tidak dijelaskan secara detail soal skema pembiayaan dari badan usaha mana saja, kecuali mengulang-ulang seputar skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Padahal masyarakat Kepri sudah lama menanti action dimulainya pembangunan jembatan itu, bukan lagi berkutat pada perubahan desain, struktur, panjang, penetapan vertical clearance dan rencana pembiayaan.
Memang Ansar menyebut bahwa konstruksi Jembatan Bintan-Batam akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang dan bisa beroperasi 3 tahun setelahnya atau tahun 2025.
Dulu oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melelang proyek Jembatan Bintan-Batam di Kepulauan Riau pada kuartal II/2021.
Ketika itu, DJPI Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengatakan keterlambatan pengkajian tersebut disebabkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi pada desain dan fungsi jembatan tersebut. Eko mencontohkan terkait penambahan jalur sepeda motor pada jembatan tersebut. (*)