BatamNow.com, Jakarta – Dokumen pendukung yang dibutuhkan guna membangun Jembatan Bintan-Batam di Kepulauan Riau, yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), diharapkan rampung pada November 2021 ini.
Selanjutnya, akan dilakukan persiapan pelaksanaan KPBU yang juga membutuhkan waktu penyiapan serta Loan Agreement yang akan dimulai awal 2022. Berdasarkan timeline, diperkirakan realisasi pembangunan Jembatan Bintan-Batam pada Juni 2022.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Transportasi Bidang Jalan Direktorat Transportasi, Kementerian PPN/ Bappenas Ahmad Zainudin, dalam keterangan tertulisnya kepada BatamNow.com, di Jakarta, Selasa (23/11/2021) siang.
“Pemerintah Provinsi Kepri telah mendorong persiapan pembangunan Jembatan Batam-Bintan pada 2021 untuk pembebasan lahan. Salah satunya di Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan Sri Kuala Lobam, Bintan, serta dukungan lainnya berupa survei batimetri dan studi kelayakan dengan anggaran ± Rp 50 miliar,” terang Zainudin.
Jembatan Bintan-Batam, lanjutnya, akan dibangun melalui skema KPBU. Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan dukungan dalam pelaksanaannya, serta diusulkan untuk mendapatkan penjaminan infrastruktur (tercantum dalam PPP Book 2020).
Sejauh ini, kata Zainudin, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran untuk Jembatan Bintan-Batam dalam RPJMN 2020-2024 dan Renstra 2020-2024 Kementerian PUPR dengan target panjang ± 7.791 meter, serta jalan sepanjang ± 8,8 km sebesar Rp 7,39 triliun.
Sedangkan pada 2022, sebagai langkah awal akan dibangun Long Span Bridge Development for Selected Area: Batam – Bintan Bridge oleh Ditjen Bina Marga dengan target 10 meter dan alokasi anggaran sebesar Rp 100 juta (terakomodir dalam dokumen Renja/RKA KL Tahun 2022 Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan sumber dana pinjaman luar negeri).
Sementara itu, desain Jembatan Bintan-Batam yang dirancang melalui konsultasi bersama Pemerintah Daerah dan Pusat (Kementerian PUPR) telah selesai. “Desain keseluruhan trase jalan dan jembatan memiliki panjang sekitar ± 14,76 Km dengan nilai investasi Rp 13,66 triliun,” terangnya.
Jembatan Bintan-Batam memiliki bentang sepanjang ± 7.000 meter, terbagi menjadi dua landasan yaitu, ± 2.000 meter Batam Ke Tanjung Sauh serta ± 5.000 meter dari Tanjung Sauh ke Bintan.
Selain itu, Jembatan Bintan-Batam juga diharapkan mampu mendorong pembangunan jalan tol di sekitar wilayah Batam, Bintan hingga Tanjungpinang.
Zainudin menambahkan, proyek Jembatan Bintan-Batam akan memberikan dampak luas pada pembangunan di dua pulau, termasuk rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pelabuhan peti kemas dan Kawasan Industri (KI) di Tanjung Sauh yang diharapkan dapat terealisasi mulai 2022. (RN)