BatamNow.com, Jakarta – Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah diajak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar memperoleh sertifikat halal, izin edar (BPOM), akses pembiayaan, akses pasar sebagai vendor pemerintah dan sebagainya. Pendaftaran NIB bisa dilakukan melalui Garda(Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi).
“Ada banyak manfaat yang diperoleh UMKM bila memiliki NIB,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki pada acara Hari Apresiasi Garda Transfumi, di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Teten mengapresiasi bahwa dalam waktu empat bulan sejak diluncurkannya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), Agustus 2021, Garda Transfumi telah menerbitkan lebih dari 17 ribu NIB dan berhasil melakukan mentoring bisnis kepada 12.823 pelaku usaha mikro. Pencapaian ini melebihi target reguler KemenKopUKM sebanyak 5.000 penerbitan NIB di tahun 2021.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro, KemenKopUKM Eddy Satriya menguraikan, pembentukan program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) merupakan implementasi dari PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM.
Menurut Eddy, Garda Transfumi membantu mendorong percepatan transformasi informal ke formal usaha mikro dengan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro dalam pembuatan NIB melalui platform OSS-RBA. Termasuk akses terhadap mentoring bisnis digital melalui platform MicroMentor Indonesia.
Tak hanya itu, MenKopUKM juga berharap pelaku UMKM bisa membuat business plan yang disesuaikan dengan skala usahanya. “Kita akan siapkan aplikasinya,” tuturnya.
Dikatakannya, dengan memiliki business plan, akan memudahkan kalangan investor dan perbankan dalam membantu pengembangan usaha mereka. Di sisi lain, pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan menyangkut UMKM, bisa lebih presisi lagi, termasuk regulasi pembiayaan.
Teten juga mendorong pihak perbankan untuk dapat mengucurkan kredit hingga 30% hingga 2024 mendatang. “Pihak perbankan harus mengubah mindset dalam penyaluran kredit UMKM. Tidak lagi mengedepankan besar kecilnya agunan dan aset yang dimiliki UMKM, melainkan lebih melihat dari sisi kelayakan usahanya,” tukas Teten.
Pada kesempatan yang sama, secara virtual, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengapresiasi para relawan Garda Transfumi yang telah membantu mendampingi penerbitan perizinan berusaha bagi usaha mikro.
“Saya optimis jumlah perizinan yang akan diterbitkan akan terus bertambah dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bahlil. (RN)