Saudi Cabut Suspend, Kemenag Belum Pastikan Keberangkatan Umrah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Saudi Cabut Suspend, Kemenag Belum Pastikan Keberangkatan Umrah

by BATAM NOW
28/Nov/2021 18:28
Detail Kuota Umrah, Protokol Kesehatan, dan Kenaikan Biaya saat Pandemi Covid-19

Suasana umrah pertama di Masjidil Haram di tengah pandemi Covid-19. (F: Reuters)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan pihaknya belum bisa memastikan keberangkatan calon jemaah umrah asal Indonesia pada 1 Desember 2021 mendatang.

Dilansir CNNIndonesia.com, hal itu Hilman sampaikan merespons langkah Arab Saudi yang telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia terhitung mulai 1 Desember 2021 tanpa harus transit ke negara ketiga.

“Bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa,” kata Hilman dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (28/11/2021).

Hilman menyatakan bahwa Kementerian Agama dan Kementerian Haji Arab Saudi akan terlebih dulu membahas teknis dan skenario penyelenggaraan umrah di tengah pandemi.

Skenario itu, kata dia, antara lain berkenaan dengan one gate policy atau kebijakan umrah satu pintu, skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.

“Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci,” kata Hilman.

Baca Juga:  Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim Berpulang

Hilman berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan umrah bagi semua pihak, baik bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan jemaah umrah.

“Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” harap Hilman.

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pendatang dari enam negara termasuk Indonesia masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga. Selain Indonesia, lima negara lainnya adalah Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir dan India.

Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut

Larangan terbang telah diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021. Hal itu berimplikasi Indonesia tak bisa mengirimkan jemaah umrahnya. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021, namun hanya berlaku bagi orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi. (*)

Berita Sebelumnya

Tingkatkan Sinergi Keprotokolan, BP Batam Gelar FGD Jalin Komunikasi dan Koordinasi Antar Lembaga

Berita Selanjutnya

Simak! Aturan Lengkap Kedatangan dari Luar Negeri

Berita Selanjutnya
Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Perjalanan Orang dalam Negeri, Berlaku Mulai 26 Juli 2021

Simak! Aturan Lengkap Kedatangan dari Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com