DPR Bongkar Upaya Nakal Tiongkok Kuasai Sumur Migas di Laut Natuna - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

DPR Bongkar Upaya Nakal Tiongkok Kuasai Sumur Migas di Laut Natuna

05/Des/2021 21:48
Anggota Komisi I DPR RI Minta Diperjelas Rencana Strategis Menjaga Kedaulatan Laut Natura Utara

Ilustrasi Laut Natuna Utara. (F: KedaiPena.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Indonesia tengah mengadakan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di Laut Natuna Utara di awal 2021. Proses eksplorasi dua sumur berjalan lancar. Namun, saat kegiatan eksplorasi, ada kapal survei dari Tiongkok yang berada persis di sekitar dua sumur tersebut yakni, Singa Laut (SL)-2 dan Kuda Laut (KL)-2.

“Ketika itu, Indonesia sudah menyurati Kementerian Luar Negeri Tiongkok yang isinya memprotes kehadiran kapal mereka di sana,” kata Effendi MS Simbolon Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI-Perjuangan dapil DKI Jakarta 3, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (05/12/2021).

Tak hanya kapal survei, juga hadir kapal perang Tiongkok di Laut Natuna. “Protes kita justru ditanggapi pihak Tiongkok, melalui Dubesnya di Indonesia dengan mengklaim itu wilayah mereka dan meminta agar proses eksplorasi harus dihentikan,” lanjutnya menyitir keterangan resmi dari Kemenlu Indonesia.

Pihak Tiongkok, sambungnya, memberi pilihan, eksplorasi dihentikan atau Indonesia bekerja sama dengan mereka untuk eksplorasi sampai produksi. “Sampai di situ, Pemerintah Indonesia tidak lagi merespons karena dianggap hal tersebut tidak perlu ditanggapi lebih lanjut,” terang Effendi lagi.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Tegaskan Kepri Tak Pernah Menyatakan Menunda Travel Bubble

Dikatakannya, potensi migas dari kedua sumur yang dieksplorasi tersebut diperoleh dari formasi gabus, arang dan lower terumbu. Keberhasilan penemuan dua sumur ini membuka peluang penemuan hidrokarbon lainnya di area tersebut.

Effendi menjelaskan, langkah selanjutnya sesuai hasil studi adalah eksploitasi dan produksi. “Protes dari Tiongkok tidak beralasan. Dan, klaim seperti ini bukan baru pertama, sudah berulang kali dilakukan oleh Tiongkok. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kita tidak beririsan atau berbatasan dengan Tiongkok. Hanya berbatasan dengan Vietnam,” tuturnya.

Sementara itu Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmanto Juwana menegaskan, Indonesia tidak pernah mengakui sembilan garis putus yang dimiliki peta Tiongkok dan menjadi dasar klaim mereka.

“Kita enggak pernah mengakui sembilan garis putus. Enggak ada itu,” ujar Hikmato di Jakarta, Minggu (05/12).

Kepemilikan Natuna oleh Indonesia juga diperkuat oleh konvensi hukum laut PBB. Artinya, PBB juga mengakui bahwa Natuna itu milik Indonesia. (RN)

Berita Sebelumnya

Jokowi Ungkap Ada Harta Karun Energi RI yang Belum Diapa-apain

Berita Selanjutnya

99 Juta Orang di Indonesia Dapat 2 Dosis Vaksin Covid-19

Berita Selanjutnya
Kemenkes: Masih Ada Risiko Terpapar Covid Meski Sudah Vaksin

99 Juta Orang di Indonesia Dapat 2 Dosis Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com