Hari Kedua Belum Juga Ditemui Gubernur, Aliansi Buruh Batam Demo Lagi ke Graha Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hari Kedua Belum Juga Ditemui Gubernur, Aliansi Buruh Batam Demo Lagi ke Graha Kepri

by BATAM NOW
07/Des/2021 10:47
Hari Kedua Belum Juga Ditemui Gubernur, Aliansi Buruh Batam Demo Lagi ke Graha Kepri

Hari kedua aksi demo Aliansi Buruh Batam menuju ke Graha Kepri, Batam Center, Selasa (07/12/2021). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Di hari kedua aksinya, Aliansi Buruh Batam kembali menggelar demo di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Selasa (07/12/2021).

Para buruh masih menyesalkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad maupun perwakilannya yang tidak datang menemui buruh di hari pertama aksi hingga hari ini.

Pantauan BatamNow.com, ribuan buruh berkumpul di Temenggung Abdul Jamal sejak pagi dan bergeser menuju Graha Kepri sekira pukul 08.00.

Mereka bergerak dengan lapis pertama beberapa yang berjalan kaki (longmars), lalu mobil komando aksi dan di baris belakang adalah buruh yang membawa kendaraan bermotor.

“Mohon maaf kepada pengguna jalan, konvoi kami tidak bermaksud membuat kemacetan,” teriak orator dari atas mobil komando.

Massa Aliansi Buruh Batam tiba di Gedung Graha Kepri sekira pukul 10.45. Terlihat di lokasi, petugas kepolisian telah berjaga, kawat duri juga telah terpasang, ada 1 unit ambulans dan 2 unit mobil water cannon.

Ada 3 tuntutan Aliansi Buruh Batam dalam aksi yang akan digelar 6-10 Desember 2021 ini, yaitu:

  • Gubernur Kepri mencabut Kasasi, mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Batam 2021.
  • Gubernur Kepri segera merevisi SK No. 1373 Tahun 2021 tentang UMK 2022.
  • Apabila Gubernur Kepri tidak melaksanakan azas-azas umum pemerintah yang baik (AAUPB), maka lebih baik mengundurkan diri. (R)
Berita Sebelumnya

Ini Aturan Terbaru Saat Nataru Pasca PPKM Level 3 se-Indonesia Batal Diterapkan

Berita Selanjutnya

Aliansi Buruh Batam: Jika Tak Bergeming, Kami Akan Keluar dari Pabrik

Berita Selanjutnya
Aliansi Buruh Batam: Jika Tak Bergeming, Kami Akan Keluar dari Pabrik

Aliansi Buruh Batam: Jika Tak Bergeming, Kami Akan Keluar dari Pabrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com