BatamNow.com – Sebanyak 20 pengurus inti serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Batam merasa dilecehkan dan “dipermainkan” oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Peristiwa “pahit” itu terjadi pada Rabu (08/12/2021) di Kantor Gubernur Kepri di Dompak Tanjungpinang ketika sejumlah pengurus inti aliansi tersebut hendak menemui Ansar Ahmad.
Selama enam jam lamanya para pengurus aliansi menunggu di lobi kantor gubernur, setelah sebelumnya mengisi buku tamu sesuai prosedur.
“Kami sampai di Dompak dari Batam sekitar jam 11.00, lantas menerobos masuk ke kantor gubernur untuk menunggu. Kami tahu pak Ansar ada di kantornya, tapi karena pegawai menyebut masih ada acara Pak Ansar, kami disuruh tunggu,” kata Samdana Ginting salah satu pengurus inti aliansi buruh menjawab BatamNow.com Rabu (08/12) malam.
Rombongan, kata Samdana, pun dapat berupaya masuk ke kantor gubernur melalui pintu gerbang belakang. “Kedatangan kami tampaknya sudah ditutup akses masuk di depan dan di sana diportal dengan kawat berduri di depan. Jadi kami terobos masuk dari belakang kantor. Seolah-olah kami pendatang haram,” katanya.
Menurut Samdana, hingga sore tadi jangankan bertemu gubernur, malah para pengurus inti buruh itu tetiba diusir dari lobi kantor gubernur oleh Satpol PP Pemprov Kepri.
Ia katakan, adu mulut pun sempat terjadi antara Satpol PP dengan para pengurus inti buruh itu ketika mereka dipaksa meninggalkan gedung kantor.
“Kami merasa dipermainkan dan dilecehkan, kami ini adalah warga Gubernur Ansar, kami mewakili ratusan ribu buruh di Batam, tapi kami diperlakukan seperti itu seperti anak yang tidak inginkan,” tambah Samdana.
Ia lanjutkan, hal yang menyedihkan selama enam jam mereka menunggu di kantor yang dibiayai oleh rakyat itu. “Bahkan untuk air wudhu pun tak dikasih akses,” ucap Samdana.
Samdana mengatakan sejumlah pengurus inti buruh itu kini masih berada di pendopo di komplek kantor gubernur dan akan berupaya keras bertemu dengan Ansar pada Kamis (09/12) . “Kami masih di sini dan berencana tidur bersama di pendopo di sini,” kata Samdana.
Ditambahkannya, mereka berkomitmen untuk tidak beranjak dari Dompak sebelum bertemu dengan gubernur. “Kami sudah cukup lelah, kenapa, kami juga mengantisipasi gejolak teman-teman yang ada di Batam,” ujar Samdana.
Adapun upaya perwakilan buruh itu hendak menemui Ansar, terkait dengan tuntutan buruh atas perbaikan besaran UMP dan UMK 2022.
3 Tuntutan Buruh
Dalam tiga hari berturut, sejak Senin (06/12) ribuan buruh di Batam melakukan unjuk rasa untuk menuntut hak mereka.
Adapun hak yang mereka tuntut, yakni;
- Gubernur Kepri mencabut Kasasi, mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Batam 2021.
- Gubernur Kepri segera merevisi SK No. 1373 Tahun 2021 tentang UMK 2022.
- Apabila Gubernur Kepri tidak melaksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), maka lebih baik mengundurkan diri.
Sementara pada 29 November 2021, pihak aliansi buruh sudah menemui gubernur di Dompak menyampaikan materi tuntutan mereka.
Pada pertemuan itu gubernur menjanjikan kepada para buruh untuk segera bertemu dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi untuk membahas tentang strukturisasi pengupahan yang mereka tuntut.
Namun pada 1 Desember 2021, Gubernur Kepri mengeluarkan SK Nomor 1373 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Kota Batam Tahun 2022.
Dijelaskan dalam SK itu, besaran UMK Batam 2022 adalah Rp 4.186.359 dan diberlakukan hanya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Sedangkan yang di atas 1 tahun, menggunakan pedoman struktur skala upah yang telah diberlakukan di perusahaan tersebut.
Kemudian, perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMK, tidak dibenarkan mengurangi atau menurunkan upah.
Isi keputusan gubernur ini menurut buruh se-Kota Batam tidak sesuai dengan tuntutan mereka sehingga aksi unjuk rasa pun digelar dalam 3 hari ini dan direncanakan selama 5 hari.
Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Provinsi Kepri Hasan, S. Sos beberapa kali dihubungi lewat telepon di nomor 082285896*** tidak merespons BatamNow.com.
Sementara handphone Hasan tampak di layar HP sedang dalam panggilan lain.
Hingga pukul 21.00, jawaban Hasan tak kunjung datang.
Sebelumnya, dua kali dikirimkan pesan konfirmasi ke nomor yang sama juga tidak dibalas. (Hendra)