BatamNow.com – Penyelesaian polemik labuh jangkar di Kepri diusahakan dengan solusi terbaik, kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Ansar berbicara kepada BatamNow.com, ditanya soal labuh jangkar yang tetiba diambil alih Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada September lalu, sehingga menimbulkan polemik.
Untuk penyelesaiannya, kata Ansar, masih menunggu dan mengedepankan solusi terbaik.
Pengambilalihan Labuh Jangkar oleh Dirjen Hubla sesuai keputusan Nomor UM.006/63/ 17/DJPL/2021, tentang Penyelesaian Permasalahan Pengenaan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan oleh Pemerintah Daerah.
Kata Ansar, begitu polemik mencuat dan ramai, tim dari Menkopolhukam sudah datang ke Kepri untuk membahas masalah itu bersama para pemangku kepentingan di sini.
“Kita tunggulah mudah-mudahan ada solusi terbaik,” katanya.
Ia katakan juga kalaupun memang Pemerintah Pusat atau Ditjen Hubla Kemenhub melakukan pungutan langsung atas retribusi labuh jangkar di laut Kepri dan kemudian mereka ingin memberikan Pemprov Kepri dalam bentuk bagi hasil, “Kan mesti jelas juga seperti apa skema bagi hasilnya”.
Soal kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah mengajukan kasasi ke MA, Ansar membantahnya.
“Kan lebih baik kita musyawarah karena sama-sama pemerintah, rasanya kurang elok juga kalau kita berpolemik,” katanya.
Ketika BatamNow menanya ulang kemungkinan kasasi ke MA andaikan belum ada kesepakatan, Ansar menjawab, “Ya itu jalan terakhir lah, tapi saya kira lebih baik melalui musyawarah.”
Ia katakan, sebelumnya Kementerian Perhubungan juga memberikan ruang kepada Pemprov Kepri untuk mengelola rencana beberapa pelabuhan seperti Tanjung Uban dan Tarempa.
“Kita usulkan Karimun dan saya kira itu potensinya juga besar kalau kita kembangkan sebagai kawasan ship-to-ship ( STS) apalagi potensi Tanjung Uban itu di depan, perbatasan,” kata Ansar. (H/LL)