Pelni Tambah Frekuensi Pelayaran KM Kelud di Nataru - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pelni Tambah Frekuensi Pelayaran KM Kelud di Nataru

by BATAM NOW
18/Des/2021 21:40
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

KM Kelud berangkat dari Pelabuhan Batu Ampar, Minggu (03/10/2021) pagi. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Tingginya permintaan angkatan penumpang laut di Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero akan menambah frekuensi pelayaran KM Kelud.

Untuk memenuhi tingginya permintaan pada ruas-ruas tertentu selama periode angkutan Nataru 2021/2022, Pelni akan melakukan rerouting untuk dua kapal penumpangnya, KM Kelud dan KM Tidar. “KM Kelud akan menambah frekuensi pelayaran dengan ruas Batam – Belawan. Sementara KM Tidar akan melakukan melakukan penambahan rute menuju Ambon,” jelas Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni O.M Sodikin dalam keterangannya, Minggu (18/12/2021).

Dia menjelaskan, ada dua rute yang akan dilayani KM Kelud, yakni rute (A): Tanjung Priok – Batam – Tanjung Balai Karimun – Belawan – Tanjung Balai Karimun – Batam – Tanjung Priok dan rute (B): Tanjung Priok – Kijang – Batam – Belawan – Batam – Belawan – Batam – Kijang – Tanjung Priok.

Dijelaskan, dalam melayani penumpang di masa Nataru 2021/2022, Pelni akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan SE Satgas Covid No. 24 Tahun 2021 dan SE Menhub No.95 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, calon penumpang wajib menyertakan hasil negatif negatif tes PCR dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid tes antigen dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga:  Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Rutan Mako Brimob

“Seluruh calon penumpang kapal Pelni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Melalui aplikasi tersebut, petugas akan memeriksa hasil tes PCR/Rapid Test Antigen serta status vaksinasi Covid-19 ketika pelaksanaan cek in,” jelas Sodikin.

Disampaikan, sesuai ketentuan, Pelni akan menjual tiket sebanyak 50% dari kapasitas kapal. Pembelian tiket dapat diperoleh melalui website www.pelni.co.id, PELNI Mobile Apps, agen penjualan tiket dan 45 kantor cabang PT PELNI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan metode pembayaran secara non tunai (cashless).

Selain itu, guna menjaga ketertiban, keamanan pelayaran dan kenyamanan penumpang kapal Pelni selama periode angkutan Nataru, Sodikin kembali mengimbau kepada seluruh calon penumpang agar membawa barang bawaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penumpang diperkenankan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 40 kg dengan dimensi maksimum sebesar 70 x 40 x 35 cm.

Pelni sebagai BUMN yang bergerak di bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas. Selain itu, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.

Pelni juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 10 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak. (RN)

Berita Sebelumnya

Jahatnya Hoax di Medsos: Bikin Ramai Sekolah di AS Tutup

Berita Selanjutnya

Waspada Omicron, Pemberangkatan Umrah RI DItunda Sampai 2022

Berita Selanjutnya
Detail Kuota Umrah, Protokol Kesehatan, dan Kenaikan Biaya saat Pandemi Covid-19

Waspada Omicron, Pemberangkatan Umrah RI DItunda Sampai 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com