BatamNow.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Batam Jadi Rajagukguk mendapat perlakuan tak mengenakkan dari protokol BP Batam pada Selasa (21/12/2021).
Musababnya, petugas bagian protokol itu tak memperkenankan Jadi untuk masuk ke acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Batam dengan PT Bandara Internasional Batam.
Sebagaimana jadwal kegiatan BP Batam, hari ini memang ditaja seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Pemerintah dengan Badan Usaha untuk Desain, Pembiayaan, Pengalihan Pengoperasian dan Pemeliharaan Bandara Hang Nadim Batam antara BP Batam dengan PT Bandara Internasional Batam. Seremoni itu dihelat hari ini di Radisson Golf & Convention Center, Bukit Indah Sukajadi.
“Saya datang ke sana, masuk ke ruang tunggu, di sana juga ada para undangan VIP, tapi protokol BP Batam tak mengizinkan saya, padahal saya diundang secara resmi,” kata Jadi.
Sebelumnya, kata Jadi, lewat protokol Kadin Batam, Roy, telah mengkondiskan kedatangan Jadi sebagai Ketua Kadin.
Menurut Jadi, dirinya membawa kartu undangan yang diterima Kadin Batam.
“Apakah pengusiran ini atas perintah pimpinan, saya belum tahu,” kata Jadi agak kecewa.
Sementara Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait belum dapat dikonfirmasi BatamNow.com. (LL)