Hasil Seleksi CPNS Diumumkan Hari Ini, Cek sscasn.bkn.go.id - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hasil Seleksi CPNS Diumumkan Hari Ini, Cek sscasn.bkn.go.id

23/Des/2021 12:22
Hari ini Momen  Menggaruk ASN Pembangkang

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparatur Sipil Negara (ASN). (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah dalam dua hari ke depan akan mengumumkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dilansir CNBCIndonesia.com, masing-masing instansi akan mulai mengumumkan hasil seleksi PPPK yakni pada hari ini, Kamis (23/12/2021) dan Jumat (24/12/2021).

Pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 dapat Anda akses melalui situs SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam situs https://sscascn.bkn.go.id/.

Jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 sendiri telah dicantumkan dalam pengumuman terbaru BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021, seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (23/12/2021).

Berikut jadwal lengkap terbaru seleksi CPNS 2021:

  • Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB 13-14 Desember 2021
  • Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB 15-17 Desember 2021
  • Penyampaian Hasil SKD dan SKB 21-22 Desember 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Instansi 23-24 Desember 2021
  • Masa Sanggah 25-27 Desember 2021
  • Jawab Sanggah 25 Desember – 3 Januari 2022
  • Pengumuman Pasca Sanggah 4-6 Januari 2022
  • Penyampaian Kelengkapan Dokumen 7-21 Januari 2022
  • Usul Penetapan NIP 22 Januari-22 Februari 2022
Baca Juga:  BP Batam dan PT TDK Tanam Seribu Mangrove di Waduk Tembesi

Bagi para peserta yang keberatan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi, dapat mengajukan sanggahan yang diajukan paling lambat tiga hari sejak hasil akhir seleksi diumumkan.

Panitia seleksi instansi pun dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta. Jika alasan diterima, maka panitia seleksi dapat melaporkan kepada ketua Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil akhir seleksi. (*)

Berita Sebelumnya

Wakil Kepala BP Batam “Test Commissioning” Taman Rusa

Berita Selanjutnya

Perkara Wanprestasi Jembatan Holtekamp Papua, Aset PMA di Batam Bakal Disita

Berita Selanjutnya

Perkara Wanprestasi Jembatan Holtekamp Papua, Aset PMA di Batam Bakal Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com