Masa Berlaku SIM Habis Saat LIbur Natal, Ada Dispensasi Hari Senin - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Masa Berlaku SIM Habis Saat LIbur Natal, Ada Dispensasi Hari Senin

by BATAM NOW
26/Des/2021 09:26
Ada Perubahan SIM C Mulai Agustus, Ini Biaya Pembuatannya!

Ilustrasi SIM C. (F: Rachman Haryanto/detikOto)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pada masa libur Hari Raya Natal yang jatuh pada hari Sabtu, 25 Desember 2021, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di sejumlah wilayah tutup sementara.

Dilansir Kompas.com, Kombes Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri, mengatakan, aturan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/12589/XII/YAN.1.1./2021.

“Sehubungan dengan referensi tersebut, bahwa disampaikan kepada kepala tentang pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM pada libur Natal 2021,” ujar Djati, kepada Kompas.com (25/12/2021).

“Pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 adalah libur nasional Hari Raya Natal sehingga pelayanan SIM diliburkan,” kata dia.

Meski begitu, Korlantas Polri menyiapkan dispensasi bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada saat Natal.

“Masa berlaku SIM adalah 5 tahun dan apabila masa berlakunya habis pada hari libur nasional, maka dapat melakukan perpanjangan SIM pada satu hari berikutnya di hari buka pelayanan SIM,” ucap Djati.

Djati juga menambahkan, karena satu hari setelah Natal merpakan hari Minggu, 26 Desember 2021.

Baca Juga:  Tinggal Menghitung Hari, Begini Persiapan KONI Kepri Jelang Porprov 2022

Maka pemilik SIM yang habis masa berlakunya bisa perpanjang pada hari berikutnya, yakni pada Senin, 27 Desember 2021.

“Senin tandanya bisa perpanjang, karena Minggu kan libur,” kata Djati. (*)

Berita Sebelumnya

Do’s and Don’ts Sebelum dan Sesudah Vaksin Covid-19 Anak 6-11 Tahun

Berita Selanjutnya

Ribuan Orang Lulus Tes CPNS Kemenkumham, Cek Namamu di Sini!

Berita Selanjutnya
Pendaftaran CPNS Kemenkumham Batal Dibuka Besok

Ribuan Orang Lulus Tes CPNS Kemenkumham, Cek Namamu di Sini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com