Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran: Saya Tidak Pernah Menyuruh Menjual Arsip-arsip - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran: Saya Tidak Pernah Menyuruh Menjual Arsip-arsip

27/Des/2021 10:04
Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran: Saya Tidak Pernah Menyuruh Menjual Arsip-arsip

Surat keterangan dengan foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi pudjiastuti menjadi bungkus gorengan. (F: Twitter)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Sebuah foto yang memperlihatkan dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan viral di media sosial.

Dilansir Kompas.com, foto itu viral usai diunggah akun twitter @howtodresvvell.

Dalam foto itu tampak terlihat surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Camat Pangandaran dan dikeluarkan pada 20 Januari 2014 silam.

Terkait dengan itu, Camat Pangandaran Yadi Setiadi pun menyayangkannya.

“Seharusnya jangan sampai seperti itu (jadi bungkus gorengan), karena itu dokumen penting,” kata Yadi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (26/12/2021) siang.

pic.twitter.com/ZZbZW9xFMz

— cherry-coloured funk (@howtodresvvell) December 24, 2021

Yadi mengaku, selama dirinya menjabat sebagai camat, ia tidak pernah menjual dokumen yang sudah lama.

“Selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada,” ujarnya.

Yadi menduga, dokumen itu dijual atau dibuang sebelum dirinya menjadi Camat Pangandaran. Sebab, dalam dokumen itu pada tahun 2014.

Baca Juga:  Muhammad Rudi Sebut BP Batam Dulu Hanya Dapat Rp 28 Miliar dari Air, Presdir ATB: Ceritakan Juga yang Rp 2 Triliun

“2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama, dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara,” ujarnya.

Yadi mengatakan, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.

“Itu kan, foto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan. Jadi, prediksi saya kejadian itu terjadi di luar Kecamatan Pangandaran,” ujarnya.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai hal itu, kata Yadi, dirinya akan menanyakannya kepada stafnya.

“Lebih jelasnya, besok hari Senin (27/12/2021) kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama,” ungkapnya. (*)

Berita Sebelumnya

Luhut: Ada Pasien Omicron Lolos Akibat Dispensasi Karantina

Berita Selanjutnya

Menkes Sebar Tes PCR Baru Khusus Omicron di Seluruh Pintu Masuk RI

Berita Selanjutnya

Menkes Sebar Tes PCR Baru Khusus Omicron di Seluruh Pintu Masuk RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com