Periode Nataru, Pemerintah akan Terapkan Lagi PPKM Mikro - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Periode Nataru, Pemerintah akan Terapkan Lagi PPKM Mikro

by BATAM NOW
27/Des/2021 17:44
Pakai Masker Usai Divaksin Bisa Lindungi Nyawa Ribuan Orang

Ilustrasi penggunaan masker di keramaian. (F: SCMP.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Dilansir Tempo.co, langkah ini dilakukan seiring masuknya periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Nah ini tadi sudah saya sampaikan ke kepala daerah, supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro ini,” kata Tito usai rapat koordinasi bersama Kepala Daerah, Senin (27/12/2021) di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

PPKM skala mikro ini merujuk pada pengaktifkan kembali satgas yang ada di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, kampung, bahkan tingkat RT/RW. Satgas ini dikomandoi oleh kepala administrasi setempat seperti lurah dan didukung oleh Babinsa, Babinkamtibmas, termasuk juga tokoh-tokoh setempat.

Nantinya, Tito mengatakan mereka akan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Tugasnya mulai dari pencegahan, memastikan protokol kesehatan, mengidentifikasi apakah ada warga yang sakit dengan gejala Covid-19, membantu mereka isolasi, hingga membantu membawa pasien ke rumah sakit.

“Bahkan kalau ada kasus di daerah itu, mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu. Kalau di RT ya RT itu. Nanti dibantu bansos sambil treatment mereka,” kata Tito.

Baca Juga:  Jahatnya Hoax di Medsos: Bikin Ramai Sekolah di AS Tutup

Tito juga mengatakan telah memerintahkan kepada Dirjen Pemerintahan Desa, untuk ikut mengawasi. Pengawasan terutama akan dilakukan di 5 daerah tujuan berlibur yakni, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Lombok.

“Ini lima daerah prioritas kita akan turunkan tim. Apakah PPKM mikro ini jalan apa enggak. Sebab kalau PPKM mikro ini jalan, ada kebijakan lockdown tetap bisa dilakukan. Yang jalan kita akan memberikan penghargaan. Yang tak jalan tentunya nanti akan kita tegur,” kata Tito. (*)

Berita Sebelumnya

Warga Bumi, Ada Pesan Penting soal Masker Covid-19

Berita Selanjutnya

KemenLHK Minta Panbil Group Perhatikan Kelestarian Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bukan Bisnis Semata

Berita Selanjutnya
BKSDA Bantah Jalin Kerja Sama dengan Panbil Nature Reserve Eco Edu Park

KemenLHK Minta Panbil Group Perhatikan Kelestarian Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bukan Bisnis Semata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com