Indonesia Jajaki Kerja Sama Vaccinated Travel Lane dengan India - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Indonesia Jajaki Kerja Sama Vaccinated Travel Lane dengan India

by BATAM NOW
27/Des/2021 22:15
Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Perjalanan Orang dalam Negeri, Berlaku Mulai 26 Juli 2021

Ilustrasi bandara. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya mengatakan Indonesia tengah menjajaki kerja sama vaccinated travel lane (VTL) dengan India. Dilansir Tempo.co, kedua negara akan segera mencapai kesepakatan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

“Sekarang sudah disiapkan draft (kerja sama) dalam bentuk MoU. Namun bolanya masih di Pemerintah India,” ujar Nia di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

VTL merupakan salah satu skema jalur masuk pelancong mancanegara. Berbeda dengan travel bubble, VTL disebut lebih sistematis karena mengatur integrasi pelacakan hingga vaksinasi.

Wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia maupun wisatawan Indonesia yang akan melancong ke negara tujuan kerja sama VTL wajib memperoleh vaksin dosis lengkap.

Nia menyebut sudah ada permintaan sekitar 500 wisman dari satu agen pariwisata di India untuk masuk ke Bali pada Januari 2022 berdasarkan perbincangan Kementerian dengan industri negara setempat. Secara kumulatif hingga April, permintaan itu meningkat sebanyak 6.000.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menurut Nia, telah memperoleh lampu hijau dari Kementerian Kesehatan untuk membuka gerbang pariwisata melalui jalur VTL dengan India.

Baca Juga:  Singapura Lockdown Ketat Satu Bulan

Sesuai kebijakan antar-kementerian, sistem-sistem yang mencakup ketentuan pelacakan penyebaran Covid-19 hingga vaksinasi akan terintegrasi dan diatur dalam poin kerja sama kedua negara.

Namun hingga Desember, Pemeritah India masih mengkaji poin-poin kerja sama tersebut. Termasuk, mempertimbangkan lama masa karantina yang ditetapkan bagi wisatawan asal negaranya yang masuk ke Indonesia.

“Mungkin kalau karantinanya pendek, mereka mau,” tutur Nia.

Nia mengakui aturan lama masa karantina menjadi pertimbangan utama bagi negara dlam menjalin kesepakatan. Ketentuan mengenai karantina ini berpengaruh terhadap minat wisatawan masuk ke suatu negara.

Sementara saat ini, Indonesia masih menetapkan masa karantina sepuluh hari untuk mencegah varian Covid-19 Omicron yang masuk.

Nia melanjutkan, bila nota kesepahaman perjanjian kerja sama telah diteken, penerbangan komersial dari India akan diizinkan masuk ke Indonesia tanpa perlu no objection certificate (NOC). Dengan demikian, maskapai penerbangan berjadwal akan lebih mudah mengangkut penumpang reguler untuk tujuan wisata.

“Kalau sekarang kan demand ada, tapi harus ada NOC dari India,” ujar Nia. (*)

Berita Sebelumnya

2 Perekrut TKI Ilegal Terkait Kecelakaan Kapal di Malaysia Ditangkap

Berita Selanjutnya

Mengenal Molnupiravir, Obat Covid yang Bakal Dipakai RI Januari 2022

Berita Selanjutnya
6 Serba-serbi Pil Merck Molnupiravir, Obat Covid-19 Pertama yang Bisa Diminum

Mengenal Molnupiravir, Obat Covid yang Bakal Dipakai RI Januari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com