BatamNow.com, Jakarta – Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya mengatakan Indonesia tengah menjajaki kerja sama vaccinated travel lane (VTL) dengan India. Dilansir Tempo.co, kedua negara akan segera mencapai kesepakatan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
“Sekarang sudah disiapkan draft (kerja sama) dalam bentuk MoU. Namun bolanya masih di Pemerintah India,” ujar Nia di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
VTL merupakan salah satu skema jalur masuk pelancong mancanegara. Berbeda dengan travel bubble, VTL disebut lebih sistematis karena mengatur integrasi pelacakan hingga vaksinasi.
Wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia maupun wisatawan Indonesia yang akan melancong ke negara tujuan kerja sama VTL wajib memperoleh vaksin dosis lengkap.
Nia menyebut sudah ada permintaan sekitar 500 wisman dari satu agen pariwisata di India untuk masuk ke Bali pada Januari 2022 berdasarkan perbincangan Kementerian dengan industri negara setempat. Secara kumulatif hingga April, permintaan itu meningkat sebanyak 6.000.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menurut Nia, telah memperoleh lampu hijau dari Kementerian Kesehatan untuk membuka gerbang pariwisata melalui jalur VTL dengan India.
Sesuai kebijakan antar-kementerian, sistem-sistem yang mencakup ketentuan pelacakan penyebaran Covid-19 hingga vaksinasi akan terintegrasi dan diatur dalam poin kerja sama kedua negara.
Namun hingga Desember, Pemeritah India masih mengkaji poin-poin kerja sama tersebut. Termasuk, mempertimbangkan lama masa karantina yang ditetapkan bagi wisatawan asal negaranya yang masuk ke Indonesia.
“Mungkin kalau karantinanya pendek, mereka mau,” tutur Nia.
Nia mengakui aturan lama masa karantina menjadi pertimbangan utama bagi negara dlam menjalin kesepakatan. Ketentuan mengenai karantina ini berpengaruh terhadap minat wisatawan masuk ke suatu negara.
Sementara saat ini, Indonesia masih menetapkan masa karantina sepuluh hari untuk mencegah varian Covid-19 Omicron yang masuk.
Nia melanjutkan, bila nota kesepahaman perjanjian kerja sama telah diteken, penerbangan komersial dari India akan diizinkan masuk ke Indonesia tanpa perlu no objection certificate (NOC). Dengan demikian, maskapai penerbangan berjadwal akan lebih mudah mengangkut penumpang reguler untuk tujuan wisata.
“Kalau sekarang kan demand ada, tapi harus ada NOC dari India,” ujar Nia. (*)