BatamNow.com, Jakarta – Pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal ke Malaysia diketahui harus membayar uang berkisar antara Rp 10-15 juta kepada calo perekrut.
Dilansir Kompas.com, uang yang dibayarkan tersebut termasuk biaya tiket pesawat dari daerah asal ke Batam dan transportasi ke Malaysia.
“Untuk biaya yang dikenakan kepada calon pekerja migran oleh calo atau sindikasi bervariasi, sekitar Rp 10-15 juta,” kata Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/12/2021).
Achmad mengungkapkan, para pekerja migran yang diberangkatan secara ilegal ini bukan tenaga profesional. Mereka adalah tenaga kerja serabutan.
Menurut Achmad, para calo perekrut pekerja migran ilegal mengiming-imingi mereka gaji yang besar.
“Mereka dijanjikan untuk bekerja di tempat-tempat dengan gaji tinggi di Malaysia. Pada kenyataannya tidak seperti itu. Jadi ada unsur bujuk rayu dan tipu muslihat dari para calo-calo ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia dilakukan secara terorganisasi.
Berdasarkan hasil investigasi tim BP2MI, dalam pelaksanaan pengiriman pekerja migran ilegal ini, ada calo-calo perekrut di daerah asal hingga pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam, menuju pelabuhan di Tanjunguban.
Adapun pemilik kapal yang mengirim dan menjemput pekerja migran ilegal ini bernama Susanto alias Acing.
“Kami meyakini kegiatan ini terorganisasi karena ada peran masing-masing pihak, siapa menjalankan tugas apa dan di mana,” kata Benny.
Investigasi tersebut dilakukan BP2MI menyusul peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.
Menurut Benny, selama ini Susanto tak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Karena itu, BP2MI pun menduga kuat bahwa kegiatan pengiriman PMI ilegal itu sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak.
“Dalam pelaksanaan kegiatannya, Susanto alias Acing tidak pernah tersentuh aparat keamanan dan aparat hukum,” ujarnya.
Benny menduga Susanto mendapatkan perlindungan dan dukungan (backing) kuat dari aparat keamanan dan penegak hukum setempat.
Ia pun menduga ada keterlibatan anggota TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia ini.
Benny mengatakan, dia akan bertemu dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait hasil investigasi BP2MI.
“Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal,” ucapnya.
Diberitakan, sebuah kapal yang diduga membawa puluhan pekerja migran ilegal tenggelam di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia, 15 Desember 2021. Kapal berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, dengan tujuan Johor Bahru.
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri, jumlah WNI yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan kapal itu sebanyak 21 orang.
Hingga kini, proses pencarian korban masih dilakukan oleh tim SAR Pemerintah Malaysia dan Basarnas Indonesia.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Kemenlu bersama sejumlah instansi telah memulangkan 11 jenazah WNI yang tewas. Jenazah mereka dijemput menggunakan kapal milik Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Kamis (23/12/2021), yang tiba kembali melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam. (*)