BPOM Beri Izin Molnupiravir: Turunkan Risiko Kematian 30 Persen - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BPOM Beri Izin Molnupiravir: Turunkan Risiko Kematian 30 Persen

15/Jan/2022 08:16
6 Serba-serbi Pil Merck Molnupiravir, Obat Covid-19 Pertama yang Bisa Diminum

Ilustrasi obat Molnupiravir. (F: SHUTTERSTOCK/ Sonis Photography)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengumumkan memberikan izin penggunaan darurat (EUA) obat virus corona (Covid-19) produksi perusahaan farmasi Merck, Molnupiravir pada Kamis (13/01/2022).

Dilansir CNNIndonesia.com, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan berdasarkan hasil uji klinik fase III, Molnupiravir memiliki manfaat untuk membantu menyembuhkan pasien Covid-19. Selain itu, efek samping yang diberikan obat juga dapat ditoleransi.

“Hasil uji klinik fase III menunjukkan Molnupiravir dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau risiko dirawat di rumah sakit, dan atau kematian sebesar 30 persen pada pasien Covid-19 derajat ringan hingga sedang, dan 24,9 persen pada pasien Covid-19 ringan,” kata Penny dalam keterangan tertulis, Jumat (14/01).

Penny menjelaskan obat Molnupiravir yang disetujui BPOM berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd. di India. PT Amarox Pharma Global saat ini tengah melakukan persiapan produksi lokal Molnupiravir kapsul melalui teknologi transfer di fasilitas produksi Amarox Cikarang.

“Obat ini akan diberikan sebanyak dua kali sehari sebanyak 4 kapsul 200 mg selama lima hari,” kata Penny.

Baca Juga:  PPNS Masih Memeriksa Tiga Awak Pesawat Asing yang Dipaksa Mendarat di Batam

Penny menyebut bahwa obat Molnupiravir diindikasikan untuk pasien terinfeksi Covid-19 gejala ringan sampai sedang, berusia 18 tahun ke atas, tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi Covid-19 berat.

Selain Molnupiravir, Penny juga menyebutkan sepanjang pandemi ini BPOM telah memberikan EUA sejumlah obat. Di antaranya obat antivirus Favipiravir, antivirus Remdesivir, serta antibodi monoklonal Regdanvimab.

“Setelah melalui evaluasi terhadap data-data hasil uji klinik bersama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat serta asosiasi klinisi untuk persetujuan EUA ini, Badan POM bersama Kementerian Kesehatan juga akan terus memantau keamanan penggunaan Molnupiravir di Indonesia,” katanya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menyebut pemerintah saat ini telah menyiapkan setidaknya 400 ribu pil Molnupiravir untuk terapi pasien Covid-19 gejala ringan. Nantinya obat ini akan diberikan bersamaan dengan multivitamin C dan D.

Saat ini, Kemenkes juga sudah bekerja sama dengan 17 startup telemedicine dan juga startup bidang logistik dan Kimia Farma agar penyaluran obat pasien Covid-19 dapat tersalurkan secara tepat pada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. (*)

Berita Sebelumnya

Dari Berbagai Jenis Masker, Ini yang Terbaik Mencegah Paparan Omicron

Berita Selanjutnya

Cara Offline Check-in PeduliLindungi, Berguna Saat Susah Sinyal

Berita Selanjutnya
Cara Offline Check-in PeduliLindungi, Berguna Saat Susah Sinyal

Cara Offline Check-in PeduliLindungi, Berguna Saat Susah Sinyal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com