WHO Resmi Menyetujui 2 Metode Pengobatan Baru untuk Covid-19 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

WHO Resmi Menyetujui 2 Metode Pengobatan Baru untuk Covid-19

by BATAM NOW
16/Jan/2022 07:36
1 Juni 2021, Kasus Covid-19 Batam Naik 124 Positif. Berikut Tips Menjaga Kesehatan Selama Pandemi

Ilustrasi pasien Covid-19 tengah dirawat. (F: Chis/Jawa Pos)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Jumat (14/01/2022) menyetujui dua metode perawatan pasien Covid-19 baru. Metode baru ini diharapkan bisa mencegah risiko gejala parah serta kematian pada pasien Covid-19.

Dilansir Kontan.co.id, pengumuman dari WHO ini disampaikan di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di seluruh dunia karena munculnya virus corona varian Omicron. WHO bahkan meramalkan bahwa setengah penduduk Eropa akan terinfeksi Covid-19 pada bulan Maret nanti.

Diberitakan The Straits Times, dua metode baru yang disetujui WHO ini disampaikan melalui jurnal medis Inggris, The BMJ. Secara umum, fokus WHO kali ini adalah untuk meringankan gejala yang diderita para penderita.

Metode pertama adalah pemberian obat radang sendi Baricitinib produksi perusahaan farmasi AS, Eli Lilly. Penggunaan obat ini, disertai dengan kortikosteroid, bisa membuat tingkat kelangsungan hidup menjadi lebih baik, terutama pada pasien yang memiliki gejala parah dan kritis.

Penggunaan Baricitinib juga dipercaya bisa mengurangi kebutuhan pasien akan ventilator.

Metode kedua adalah pengobatan antibodi sintetis Sotrovimab yang dikembangkan oleh GlaxoSmithKline dan Vir Biotechnology. Pengobatan ini khususnya ditujukan pada orang dengan Covid-19 yang tidak serius, namun memiliki risiko rawat inap yang tinggi seperti orang tua, orang dengan defisiensi imun, atau penyakit kronis seperti diabetes.

Baca Juga:  Kebakaran di PT PCI di Panbil Muka Kuning, Petugas Damkar sedang Memadamkan

WHO mengatakan bahwa manfaat Sotrovimab untuk orang yang tidak berisiko dirawat di rumah sakit tidak signifikan. Efektivitasnya terhadap varian baru seperti Omicron juga dianggap masih lemah.

Sejauh ini hanya ada tiga metode pengobatan lain yang mendapat persetujuan WHO, diawali dengan kortikosteroid untuk pasien sakit parah yang disetujui pada September 2020. Kortikosteroid relatif murah dan tersedia secara luas, dan mampu melawan peradangan yang biasanya menyertai kasus yang parah.

Pada bulan Juli lalu, WHO juga menyetujui penggunaan obat radang sendi Tocilizumab dan Sarilumab. Obat ini mampu menghambat IL-6 yang menekan reaksi berlebihan yang berbahaya dari sistem kekebalan terhadap virus Sars-CoV-2 penyebab Covid-19.

Pengobatan antibodi sintetis Regeneron juga sudah disetujui oleh WHO pada bulan September lalu. WHO mengatakan bahwa obat Sotrovimab yang baru disetujui juga memiliki sistem kerja yang kurang lebih sama dengan Regeneron. (*)

Berita Sebelumnya

Vaksin Booster Bagi Anak Masih dalam Tahap Uji Klinik di BPOM

Berita Selanjutnya

Kasus Covid-19 RI Tembus 1.054, Tertinggi Sejak 13 Oktober 2021

Berita Selanjutnya
Studi: Risiko Wafat karena Infeksi Covid B117 Lebih Tinggi

Kasus Covid-19 RI Tembus 1.054, Tertinggi Sejak 13 Oktober 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com