Tepis Tudingan Biaya Penempatan PMI Mahal, Kemenlu: Itu Gratis - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tepis Tudingan Biaya Penempatan PMI Mahal, Kemenlu: Itu Gratis

21/Jan/2022 17:48
Tepis Tudingan Biaya Penempatan PMI Mahal, Kemenlu: Itu Gratis

Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. (F: AFP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kemudahan pemberangkatan, gaji besar, dan kepastian kerja di luar negeri, menjadi janji-janji surga yang kerap disampaikan oleh para calo pekerja migran Indonesia (PMI) saat melakukan perekrutan. Tak heran, para calon PMI pun rela membayar sejumlah uang agar urusannya lancar. Ternyata, mereka bak mengantar nyawa lantaran kapal yang mereka tumpangi harus karam ditengah laut.

Dalam catatan BatamNow.com, kurun waktu sebulan terakhir, sudah empat kapal yang membawa PMI tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia. Mereka diberangkatkan dari pelabuhan tikus di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Rute tersebut bisa dibilang sebagai jalur ilegal.

Sejumlah pihak menilai, banyaknya PMI yang memilih berangkat melalui jalur ilegal dikarenakan tingginya biaya penempatan yang harus dibayar para calon PMI. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menepis tudingan tersebut.

“Biaya penempatan PMI sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Perka Badan BP2MI). Di situ diatur beberapa persyaratan. Perka Badan BP2MI ini memang implementasi dari UU No 18 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran, dan disebutkan bahwa pekerja migran tidak dikenakan biaya penempatan,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu Judha Nugraha di Jakarta, Jumat (21/01/2022).

Judha menegaskan, seharusnya tidak ada biaya penempatan. Namun, dalam implementasinya tentu berbagai macam. “Perlu masukan dan informasi dari masyarakat sehingga bisa dilajukan kontrol oleh pemerintah,” ujarnya.

Secara khusus, Judha menyerukan agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri, jangan tergiur dengan berbagai janji-janji muluk yang disampaikan para calo.

Dia menerangkan, ada beberapa modus yang biasanya dilancarkan para calo. Pertama, penipuan, yakni berjanji diberikan pekerjaan yang baik dengan gaji tinggi di luar negeri. Kedua, kejahatan utang. “Tadinya sudah diiming-imingi uang di awal untuk bisa berangkat ke luar negeri padahal itu bentuk kejahatan utang,” terangnya.

Dia berharap, dengan memahami modus itu, PMI akan berpikir dua kali untuk mengikuti apa yang diinginkan para calo atau yang disebut tekong.

Dirinya meminta, bila ingin bekerja di luar negeri, sebaiknya mengikuti prosedur yang benar, formal, dan legal yang ada di dinas ketenagakerjaan daerah masing-masing atau BP2MI.

“Umumnya PMI ke sana karena tertarik dengan sanak keluarga yang sudah berangkat duluan ke sana, selain lapangan kerja di tempatnya yang terbatas,” kata Judha.

Dia mencontohkan, beberapa korban kapal tenggelam 15 Desember lalu, ternyata memiliki keluarga di Malaysia. “Pola imigrasi ini kompleks, bukan hanya pekerja kasar, tapi juga ada konteks budayanya,” bebernya.

Di sisi lain, Kemenlu mendorong penguatan perbatasan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Juga dilakukan penegakan hukum. Dalam hal ini, pihak-pihak yang memberangkatkan PMI secara ilegal akan diberi hukuman tegas.

Dirinya juga mendorong Malaysia menerapkan Act Imigration 1959 dengan tegas. Dalam hukum tersebut tertulis, bagi pekerja migran yang masuk dan bekerja secara ilegal, tanpa dokumen, akan ada sanksi hukumnya. Bagi majikan yang mempekerjakan pekerja migran ilegal juga mendapatkan sanksi. (RN)

Berita Sebelumnya

Pantangan Setelah Vaksin Booster Menurut Dokter

Berita Selanjutnya

Positif Covid-19 Melonjak 2.604, Kasus Aktif Tembus 14 Ribu

Berita Selanjutnya
1 Juni 2021, Kasus Covid-19 Batam Naik 124 Positif. Berikut Tips Menjaga Kesehatan Selama Pandemi

Positif Covid-19 Melonjak 2.604, Kasus Aktif Tembus 14 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com