BatamNow.com, Jakarta – Kembalinya pengelolaan ruang udara Natuna-Kepulauan Riau, tak hanya bicara soal kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan, tapi juga ada sisi ekonomi yang akan mendatangkan pemasukan (income) bagi negara.
Menjadi pertanyaan besar, berapa potensi pendapatan yang bakal diraih dengan pengelolaan Flight Information Region (FIR) tersebut?
“Sejauh ini kami masih mengkaji potensi pendapatan dari sejumlah layanan ruang udara Kepri dan Natuna,” kata Sekretaris Perusahaan Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia Rosedi, di Jakarta, Rabu (26/01/2022).
Menurutnya, kesepakatan pengalihan ruang udara di Kepri dan Natuna dari Singapura, merupakan langkah awal yang perlu ditindaklanjuti. “Tentu studi lebih lanjut masih akan dilakukan. Tak hanya soal berapa potensi pendapatan, tapi juga bagaimana pengaturan navigasi di ruang udara di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Ditanya lebih jauh soal prediksi besarnya pendapatan yang akan diperoleh, Rosedi memaparkan, “Kami belum bisa memprediksi potensi pendapatan. Butuh studi seberapa banyak pesawat yang akan melintas dalam ruang udara Kepri dan Natuna”.
AirNav Indonesia belum bisa memastikan kapan studi dilakukan dan dengan metode seperti apa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong telah menyaksikan penandatanganan kesepakatan pengalihan pengelolaan ruang udara (FIR) di atas wilayah Kepri dan Natuna, yang tadinya ditangani Singapura selama kurang lebih 76 tahun, kini diberikan ke Indonesia, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/01/2022). (RN)