Prabowo Klaim Tak Ada Kerugian dalam Perjanjian dengan Singapura - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Prabowo Klaim Tak Ada Kerugian dalam Perjanjian dengan Singapura

27/Jan/2022 20:41
Edhy Prabowo Ditangkap, Arief Poyuono: Tamat Cita-cita Prabowo Subianto Jadi Presiden

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengklaim kerja sama dengan Singapura yang ditekan Presiden Joko Widodo tak bakal merugikan Indonesia.

Kerja sama tersebut, kata Prabowo, akan saling menguntungkan bagi kedua negara, terutama soal berbagi ruang udara dalam flight information region (FIR) realignment di atas perairan Natuna dan Kepulauan Riau.

“Saya kira ndak ada kerugian. Saling menguntungkan. Kita perlu persahabatan dan kerja sama dengan Singapura,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (27/01/2022).

Sebagai tetangga, Prabowo menyebut kerja sama dengan Singapura merupakan kebutuhan. Terlebih, negara yang berseberangan dengan Kota Batam itu telah bersahabat dengan Indonesia sejak dulu.

Prabowo enggan berkomentar lebih lanjut terkait pembagian ruang kendali udara atau FIR di wilayah Natuna dengan Singapura. Menurut dia, hal itu bisa ditanyakan ke Menteri Perhubungan.

Akan tetapi, menurutnya, kerja sama itu lebih penting menjadi sebuah kesepakatan, sebab baru dilakukan setelah sekian puluh tahun. Perjanjian itu kata dia telah mengakomodasi kepentingan dua negara.

“Yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan benar-benar kepentingan dua negara telah kita akomodasi,” katanya.

Baca Juga:  Berdiri Sejak 1965, Akhirnya HKBP Tanjung Batu Karimun Dapat Sertifikat Tanah Gereja

Dalam pertemuan di Bintan pada Selasa (25/01), Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong setidaknya menyepakati tiga hal. Pertama, penyesuaian batas FIR yang melingkupi seluruh wilayah teritorial Indonesia meliputi perairan sekitar Kepulauan Riau dan Natuna.

Kedua, perjanjian ekstradisi yang akan membuka babak baru kerja sama di bidang hukum antara Indonesia dan Singapura.

Ketiga, perjanjian kerja sama pertahanan atau DCA yang sempat dirundingkan pada 2007. DCA menjadi salah satu alasan perjanjian ekstradisi RI-Singapura yang pernah disepakati pada 2007 mandek pada tahap ratifikasi di DPR RI.

Lewat perjanjian pertahanan, militer Singapura dapat melakukan latihan militer di sejumlah daerah di Indonesia dengan tetap menghormati sepenuhnya kedaulatan Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah pakar menilai perjanjian itu malah merugikan Indonesia. Pasalnya, FIR baru bisa dikelola secara bertahap dalam 25 tahun, masih ada kuasa Singapura atas ruang udara di atas Riau itu, hingga wilayah Indonesia bisa menjadi area latihan militer Singapura. (*)

   sumber: CNN Indonesia
Berita Sebelumnya

Batam Sudah Ada 5 Kasus Omicron, Apa yang Harus Dilakukan Jika Terinfeksi?

Berita Selanjutnya

Belum Akan Ada Turis ke Batam Lewat Travel Bubble Selagi Singapura Tak Keluarkan Permit Pelabuhan

Berita Selanjutnya
Begini Suasana Terminal Feri Internasional Nongsapura di Hari Pertama Travel Bubble Batam Bintan – Singapura

Belum Akan Ada Turis ke Batam Lewat Travel Bubble Selagi Singapura Tak Keluarkan Permit Pelabuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com