Resmikan Koopsudnas, KSAU Perkuat Daya Tangkal Strategis di Wilayah Kepulauan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Resmikan Koopsudnas, KSAU Perkuat Daya Tangkal Strategis di Wilayah Kepulauan

by BATAM NOW
28/Jan/2022 14:47
Resmikan Koopsudnas, KSAU Perkuat Daya Tangkal Strategis di Wilayah Kepulauan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Upaya pembenahan organisasi terus dilakukan oleh TNI Angkatan Udara dengan mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya melalui alih komando, integrasi, dan perubahan nomenklatur satuan KoopsAU menjadi Koopsud, Korpaskhas menjadi Kopasgat, dan Kosekhanudnas menjadi Kosek Koopsud.

Hal tersebut dikatakan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, saat meresmikan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas), likuidasi Kohanudnas, alih kodal Kopsau I, II, III dan Korpaskhas, dalam sebuah upacara militer di Koopsudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/01/2022).

“Seiring dengan kebijakan Pertahanan Negara 2020 – 2024, pembangunan postur TNI AU, diarahkan untuk memiliki daya tangkal strategis dan mobilitas tinggi. Untuk itu, Mabes TNI AU telah mengantisipasi dengan menyusun rencana strategis secara komprehensif,” ujar KSAU.

Menurutnya, seiring kompleksitas tantangan masa depan dan perkembangan teknologi matra udara, kita dituntut untuk mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman kinetik maupun non kinetik, yang dapat hadir sewaktu-waktu. Ini untuk unity of command.

Pada kesempatan itu, KSAU melantik dan mengukuhkan Marsekal Madya (Marsdya) TNI Andyawan Martono Putro, sebagai Pangkoopsudnas.

“Pangkoopsudnas memiliki 4 unsur pelaksana, yaitu Pangkoopsud I, Pangkoopsud II, pangkoopsud III dan Dankopasgat, sekaligus membawahi Lanud, Kosek, Skadron Udara dan Satuan radar, termasuk Yonko Pasgat,” terang KSAU dalam rilis yang diterima BatamNow.com, di Jakarta, Jumat (28/01).

Diterangkan, validasi organisasi Kohanudnas menjadi Koopsudnas didasari pada Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas dan Jabatan di Lingkungan TNI. Lalu, ditindaklanjuti dengan Perpang TNI Nomor 37 Tahun 2019 tentang Struktur Irganisasi Tugas dan Jabatan TNI, serta Perpang TNI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas Jajaran TNI AU.

Baca Juga:  Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksin Booster di PeduliLindungi

“Validasi sudah dibahas sejak tahun 2018, pada saat rapat pembentukan Komando Operasi TNI AU III (Koopsau III) dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) yang dipimpin oleh KSAU,” terang rilis tersebut.

Seiring Peresmian Koopsudnas, maka organisasi Kohanudnas dilikuidasi dari organisasi TNI AU. Sebelum likuidasi Kohanudnas, sudah dilaksanakan alih kodal dari Mabes TNI kepada TNI Angkatan udara pada 26 Januari 2022. Koopsudnas bertugas sebagai Kotama Operasional (Kotamaops) dan Kotama Pembinaan (Kotamabin) TNI AU.

Tugas Koopsudnas sebagai Kotamaops, menyelenggarakan operasi pertahanan matra udara sesuai dengan kebijakan Panglima dan penegakkan hukum, serta menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai peraturan perundang undangan.

Tugas Koopsudnas sebagai Kotamabin, menyelenggarakan pembinaan kemampuan dan kesiapan operasional satuan dalam jajarannya, serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara.

Koopsudnas dijabat oleh perwira tinggi TNI Angkatan Udara berpangkat bintang 3 (Marsekal Madya TNI).

Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny ErmawanTaufanto; Wagub Lemhannas Marsdya TNI Wieko Sofyan; Dansesko TNI Marsdya TNI Dyah Yudanardi; Kepala BNPP Marsdya TNI Henri Alfiandi; Wakasau Marsdya TNI S. Gustaf Brugman; Dankodiklatau Marsdya TNI Tatang Herlyansyah; para pejabat utama jajaran TNI AU, TNI AD, AL, Polri, dan para mantan KSAU. (RN)

Berita Sebelumnya

BP Batam Lebarkan Sayap Investasi ke Denmark

Berita Selanjutnya

Travel Bubble BBS Belum Berjalan, dari Permit Pelabuhan Hingga Permintaan Bebas Visa

Berita Selanjutnya
Travel Bubble BBS Belum Berjalan, dari Permit Pelabuhan Hingga Permintaan Bebas Visa

Travel Bubble BBS Belum Berjalan, dari Permit Pelabuhan Hingga Permintaan Bebas Visa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com