BatamNow.com, Jakarta – Penyergapan pelaku perampokan yang menembak pegawai Gerai ATM BRI Link Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, pada Sabtu (29/01/2022) sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB berlangsung menegangkan bak film koboi.
Pelaku berinisial AF itu menembaki petugas tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Timur yang sudah mengepung rumahnya di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buai Pemeku Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Imbauan polisi agar pelaku menyerahkan diri justru dijawab tembakan ke arah petugas. Tak mau ambil resiko, tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Timur melakukan tindakan tegas, dan pelaku akhirnya tewas setelah ditembus timah panas petugas.
“Karena ada perlawanan aktif dari pelaku, maka dilakukan tindakan tegas,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bandarlampung, Minggu (30/01).
Reynold mengatakan saat upaya penyergapan AF, petugas mengepung rumah pelaku dan memintanya menyerahkan diri. Tapi, pelaku justru melepaskan tembakan ke arah petugas dengan senjata api yang dipegang kedua tangannya.
“Pelaku AF berhasil dibekuk dan dilumpuhkan setelah terkena tembakan dari petugas. Nyawa pelaku tidak bisa tertolong, meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, kata Kombes Pol Reynold, selain pelaku Afdian, petugas juga mengamankan pelaku lainnya yakni berinisial F yang terlibat merubah warna motor Honda Verza yang dipakai pelaku AF saat beraksi di Lampung Timur. Sementara untuk pelaku berinisial R dan D, diserahkan ke Polres OKU karena terbukti mengonsumsi sabu-sabu dengan saat penggerebekan.
“Motif pelaku AF melakukan aksi perampokan, bukan karena ekonomi. Tetapi, karena narkoba. Hal ini terbukti: Pelaku Af sedang pesta sabu-sabu bersama pelaku lainnya saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.”
Sementara barang bukti yang disita dalam penangkapan itu adalah tiga pucuk senjata, 11 butir amunisi kaliber 9 mm, 6 butir amunisi kaliber, 5,56 mm.
Juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Verza yang digunakan pelaku AF saat melakukan aksi merampok dan membunuh seorang pegawai BRI Link Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur bernama Leli Agustin (20).
Catatan Polisi, Buron Kasus yang Sama
Sebagai informasi, AF adalah seorang residivis yang buron, dan memilih kembali untuk mengulang perbuatannya yang dihukum itu.
Berdasarkan catatan kepolisian, AF pernah ditangkap Polda Sumatera Selatan pada tahun 2016. Pada 2020, pelaku melakukan aksi curas di wilayah TKP Demak dan ditangkap Polda Jawa Tengah. Kemudian, pelaku yang statusnya sebagai tahanan, kabur dari Lapas Kendal Tahun 2021.
“Sejak kabur dari Lapas inilah, pelaku AF melakukan aksi perampokan di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur pada tanggal 20 Januari 2022 yang menewaskan pegawai Gerai ATM BRI Link bernama Leli Agustin. Jadi pelaku AF ini, merupakan spesialis pelaku Curas di beberapa TKP,” kata Reynold.
Korban Leli adalah warga Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Korban tewas bersimbah darah di lokasi kejadian setelah mengalami luka tembak sebanyak dua kali. (*)
sumber: CNN Indonesia