Tipu Korban Sampai Rp 1,2 Miliar, General Manager Bodong Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tipu Korban Sampai Rp 1,2 Miliar, General Manager Bodong Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri

by Oki
16/Sep/2020 16:31
Tipu Korban Sampai Rp 1,2 Miliar, General Manager Bodong Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, menangkap EE seorang pria yang mengaku sebagai General Manager PT PP Persero. Sabtu (12/9) pagi. di Restoran cepat saji di kawasan Batam Centre

EE ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan proyek pembangunan kantin, Hal ini dikatakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Rabu (16/9) di Mapolda Kepri

Diceritakan Ruslan, EE mengaku sebagai Manager di PT PP Persero, yang sedang merencanakan pembangunan Renee Mansion.

Kepada korbanya EE mengatakan, jika dalam pembangunan gedung tersebut, akan mendatangkan 14 ribu karyawan, pelaku lalu menawarkan pengelolaan kantin yang dibangun sebanyak 17 unit dan meminta menyerahkan uang kepada calon pengelola kantin sehingga kerugian dari beberapa korban berjumlah Rp 1,2 Miliar

Untuk meyakinkan korban EE menunjukkan surat tugas berkop PT PP Persero yang berisikan penunjukan dirinya sebagai General Manager Affair (GMA).

Korban yang curiga karena proyek pembangunan apartemen tidak kunjung telaksana dan selalu diundur oleh EE dengan alasan adanya pandemi Covid 19, mengadukan EE ke Polda Kepri

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa EE bukan pegawai PT PP dan tidak ada kerja sama dengan Renee Mansion. EE dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, tutup Ruslan.

Berita Sebelumnya

Dinyatakan Positif Corona, Sekda DKI Saefullah Telah Meninggal Dunia

Berita Selanjutnya

Pecah Rekor Lagi! Kasus Corona di RI pada 16 September Tambah 3.963

Berita Selanjutnya
Pecah Rekor Lagi! Kasus Corona di RI pada 16 September Tambah 3.963

Pecah Rekor Lagi! Kasus Corona di RI pada 16 September Tambah 3.963

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com