BatamNow.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kota Tanjungpinang, ikut ambil bagian di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022. Secara tiba-tiba, beberapa personel pegawai mendatangi Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau di Jalan Engku Puteri Tanjungpinang, Rabu (09/02/2022). Mereka menyerahkan kue ulang tahun.
Kedatangan personel yang dimotori bagian Humas Rutan ini, disambut langsung Ketua SMSI Provinsi Kepri Zakmi Kamsir. Ikut pula mendampingi Ketua SMSI Kabupaten Bintan Ramdan, serta beberapa pengurus SMSI lainnya.
“Kita diperintah Kepala Rumah Tahanan (Karutan) memberi kejutan sempena peringatan Hari Pers Nasional, buat teman-teman SMSI. Selama ini, kita menilai telah terjalin hubungan kemitraan yang bagus antara Rutan dengan teman-teman pers,” ujar Agapendo, personel Humas Rutan.
Pertemuan sekitar satu setengah jam ini terlihat penuh akrab dan santai. Canda tawa pun terluah, saat beberapa pertanyaan nyeleneh terlontar dari beberapa wartawan. “Waduh, jangan keras-keras pertanyaannya, bang. Kami hanya anah buah,” ujar Suderianto, personel Humas Rutan. Dan, tawa pun pecah mendengar jawaban polos pegawai hitam manis tersebut.
Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2022 ini, Suderianto atas nama Karutan Tanjungpinang Eri Erawan, berharap peran pers semakin bagus. Fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah, telah dilakukan secara proporsional dan penuh tanggung jawab.
Berbicara fungsi pengayom terhadap warga binaan yang ada di Rutan Tanjungpinang, Suderianto menjelaskan telah berjalan maksimal. Rutan memiliki tiga fungsi dalam menyelenggarakan tugasnya, melakukan pelayanan tahanan, melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib rutan serta melakukan pengelolaan rutan.
Untuk pelayanan tahanan, katanya, beberapa program pembinaan telah diberikan. Seperti memberi kesempatan kepada warga binaan, membuat kerajinan tangan.
“Saat ini telah banyak kerajinan dibuat oleh warga binaan Rutan Tanjungpinang. Seperti kerajinan mebel, merangkai bunga, dan sebagainya,” ujar Suderianto, ikut diamini Agapendo dan personel lainnya.
Ketua SMSI Provinsi Kepri Zakmi Kamsir mengucapkan terima kasih atas apresiasi Rutan Tanjungpinang sempena peringatan Hari Pers Nasional tahun 2022 ini.
Dalam Pasal 1 butir (1) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar dan sebagainya.
“Saya menilai teman-teman wartawan telah melakukannya. Momen Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2022 ini, kita komitmen akan lebih meningkatkan peran jurnalistik secara terarah dan bertanggung jawab,” tutupnya. (*)