BatamNow.com, Jakarta – Perjanjian Kerjasama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) dan pelayanan navigasi penerbangan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) antara Pemerintah Indonesia dan Singapura yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong, 25 Januari 2022, di Bintan, Kepulauan Riau, dan menjadi salah satu kesepakatan bersama itu, selanjutnya akan diratifikasi. Permintaan ratifikasi hingga kini belum diterima oleh DPR RI.
“Belum. Kami belum menerima surat permintaan ratifikasi perjanjian Indonesia-Singapura,” ungkap Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dari Fraksi Partai Golkar dapil Lampung I, di Gedung Nusantara II, kepada wartawan, termasuk BatamNow.com, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/02/2022).
Lodewijk menjelaskan, tindak lanjut dari kesepakatan tersebut adalah bakal ada aturan dan mekanisme lanjutan, terutama untuk Perjanjian Kerjasama Pertahanan dan FIR. Salah satu aturan yang akan dibuat adalah soal perjanjian di bidang pertahanan. Sebab, Singapura boleh melakukan latihan militer dan perang dengan negara lain di wilayah bernama area Bravo, di barat daya Kepulauan Natuna, tetapi harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Indonesia.
“Sekarang kalau itu daerah latihan, kita perlu tahu latihan seperti apa? Kalau umpamanya dia mau ajak pihak ketiga, ya tentunya lapor dulu ke Indonesia,” terang Lodewijk.
Dia menjelaskan, selama ini ketika latihan militer di udara, Indonesia harus meminta izin kepada Singapura. Sebab, lalu lintas udara di sana sangat sibuk dan ramai.
Menurutnya, namanya manuver pesawat terbang itu bisa sampai ke Batam. “Nah, di Batam itu kan FIR-nya yang ngatur Singapura, karena crowded banget lalu lintas di sana sehingga waktu itu kita harus izin dengan Otoritas Bandar Udara Changi,” bebernya.
Sekarang lagi, tambahnya, Singapura justru diberi keleluasaan menggelar latihan militer dengan negara lain di wilayah Indonesia. “Kita minta penjelasan detail dari pemerintah terkait hal ini. Sebab, ini menyangkut kedaulatan Indonesia,” tukasnya. (RN)