Luhut Wacanakan Bali Bebas Karantina Jika Angka Vaksinasi Standar WHO - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Luhut Wacanakan Bali Bebas Karantina Jika Angka Vaksinasi Standar WHO

26/Feb/2022 09:48
Masih Banyak PMI dari Malaysia Masuk Batam Setiap Hari, Bagaimana Karantinanya?

Ilustrasi karantina. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang nihil karantina di Bali. Untuk merealisasikannya, ia menunggu perkembangan kasus Covid-19 Pulau Dewata dalam dua pekan ke depan.

“Kan semakin hari semakin baik (angka kasus Covid-19). Dari Bapak Gubernur dan Bapak Kapolda memberikan informasi. Jadi, kalau angka [vaksinasi] ini sudah sesuai standar WHO, bisa kita bikin zero karantina, kenapa tidak,” kata Luhut saat ditemui di Denpasar, Bali, Jumat (25/02/2022).

“Tinggal kita tunggu dua minggu ke depan ini,” imbuhnya.

Bebas karantina itu, lanjut Luhut, bisa diterapkan terhadap para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau wisatawan yang datang ke Bali. Selain itu, akan ada fasilitas bebas visa kedatangan atau free visa on arrival (VoA).

“Mungkin kita tanpa karantina dan orang yang datang ke sini visanya tidak boleh pakai sponsor-sponsor lagi langsung seperti dulu lagi,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini sekaligus memangkas kasus mafia visa. “Iya justru kita hilangkan, kalau konsisten kita bangun pasti akan hilang. Pasti beres,” ujarnya.

Baca Juga:  RI Tak Kuasai Ruang Udara Natuna Sepenuhnya, Singapura Masih Untung

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana membenarkan ada laporan mafia visa dan karantina di Pulau Bali.

Terduga pelakunya adalah salah satu perusahaan travel yang mengklaim bisa ke Bali dengan jalur cepat tapi dengan harga visa Rp 5,5 juta. Padahal, harga resmi dari pemerintah ada yang di bawah Rp 1 juta.

Diketahui, WHO menetapkan target minimal 40 persen dosis pertama di tiap negara untuk 2021, dan 70 persen untuk 2022. (*)

Berita Sebelumnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Balik Nama Jual Beli Tanah, Bagaimana jika Tidak Aktif?

Berita Selanjutnya

WHO Sebut Masa Darurat Covid-19 Bakal Segera Dicabut

Berita Selanjutnya
WHO Uji 3 Obat Baru untuk Covid-19

WHO Sebut Masa Darurat Covid-19 Bakal Segera Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com