Ketua Korwil HKI Kepri : Lockdown Bukan Solusi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ketua Korwil HKI Kepri : Lockdown Bukan Solusi

22/Sep/2020 19:35
Ketua Korwil HKI Kepri : Lockdown Bukan Solusi

Korwil Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Sementara itu Ketua Korwil Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang tak setuju dengan opsi lockdown.

“Lockdown bagi perusahaan yang karyawannya terpapar covid-19, bukanlah solusi,” katanya menjawab BatamNow.com per telepon, Selasa (22/09) malam.

Apalagi, kata Oka, perusahaan-perusahaan tersebut memiliki ribuan tenaga kerja yang bertempat tinggal di luar Kawasan Industri.

Sebelumnya pihak HKI sudah menjelaskan, awalnya para operator itu terjangkit bukan di lingkungan kerja. Tapi di lingkungan tempat tinggal karena berinteraksi dengan masyarakat umum.

Menurut Oka, para karyawan itu tak menyadari menjadi orang tanpa gejala (OTG) dan sekaligus carrier yang membawa penyakit dari luar lingkungan kerja kemudian menjangkiti orang-orang di sekitar lingkungan kerjanya.

Oka malah mempertanyakan kalau langkah lockdown dilakukan, apakah ada jaminan ribuan karyawan tersebut tak berinteraksi di lingkungan sosialnya dengan masyarakat lain?

Jangan sampai ketika dilakukan lockdown dan karyawan tidak bekerja, malah menjadi carrier dengan status OTG, lalu merambat menyebar kemana-mana.

Justru ini, kata Oka, yang sangat membahayakan. Dia yang sudah lama mengurusi Kawasan Industri itu sembari memberi solusi, agar upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) dilakukan.

Antara lain, Tracing mendetail, kemudian Testing dengan cara rapid test. Bila reaktif, lakukan karantina secepatnya. Terakhir Treatment.

Dan satu hal yang paling penting, menurutnya, yaitu mencegah kerumunan orang.

Dia meminta Perwako 49 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan diterapkan dengan tegas sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Batam.

Tanpa adanya punishment atau sanksi, masyarakat kita masih mengganggap enteng masalah ini. (Panahatan)

Berita Sebelumnya

Kasus Corona Melonjak, Dua Perusahaan di Batam Diminta Lockdown

Berita Selanjutnya

Komisi VI DPR RI Setujui Permohonan BP Batam Atas Pagu Anggaran Rp 2 Triliun Untuk 2 Program

Berita Selanjutnya
Komisi VI DPR RI Setujui Permohonan BP Batam Atas Pagu Anggaran Rp 2 Triliun Untuk 2 Program

Komisi VI DPR RI Setujui Permohonan BP Batam Atas Pagu Anggaran Rp 2 Triliun Untuk 2 Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com