BatamNow – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta, Selasa (22/09/2020).
RDP itu, membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021, di Gedung Nusantara 1 DPR RI di Senayan.
Dalam RDP dihadiri Ketua BP Batam, Muhammad Rudi dan sejumlah petinggi dilingkungan BP Batam.
Sebelumnya, pada 2 September 2020, Komisi VI menyetujui jumlah anggaran BP Batam untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 Triliun lebih atau turun sebesar Rp 224 miliar dari yang diajukan BP Batam sebesar Rp 2 Triliun lebih.
Di depan anggota Komisi VI, Rudi memohon agar pagu Anggaran Rp 2 Triliun dapat disetujui Komisi VI, yang sebelumnya disetujui Rp 1,4 Triliun.
Rudi menjelaskan sumber dana dari :
1. BNPB Rp 1,6 Trilun lebih atau 82,92 persen
2.Rupiah murni Rp 287 Miliar atau 14,25 persen
3.Pinjaman Luar Negeri Rp 40 Miliar atau 2,23 persen
4.Rupiah murni pendamping pinjaman Luar Negeri sebesar Rp 12 Miliar atau 0,6 persen
Atas permohonan Rudi, Komisi VI akhirnya menyetujui pagu Anggaran sebesar Rp 2 Triliun lebih yang dialokasikan dalam 2 program, yakni program dukungan manajemen Rp 816 Miliar dan program pengembangan kawasan strategis sebesar Rp 1,9 Miliar lebih.

