PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 28 Maret, Batam Level 2 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 28 Maret, Batam Level 2

15/Mar/2022 07:28

Ilustrasi PPKM Level 2 di Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 15-28 Maret 2022.

Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022.

Dalam Inmendagri tersebut, Kota Batam kini menjalani PPKM Level 2 dari yang sebelumnya level 3.

“Di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik dimana sudah banyak daerah kabupaten/kota yang turun dari level 3 menjadi level 2,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA lewat keterangan tertulis, Selasa (15/03/2022).

Pada pemberlakuan PPKM kali ini, kata Safrizal, jumlah daerah yang berada di level 3 mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 320 daerah menjadi 200 daerah.

“Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah, dan level 1 dari yang sebelumnya 3 daerah menjadi 18 daerah,” ujar dia.

Untuk aturan lengkap PPKM Level 2 dapat Anda baca di bawah ini. (D)

Berita Sebelumnya

Guntur Romli Sebut Nikah Beda Agama Halal: Pihak yang Mengharamkan Keliru Mengutip Al Quran

Berita Selanjutnya

TP-PKK Kepri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Goro di Kampung Panglong

Berita Selanjutnya
TP-PKK Kepri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Goro di Kampung Panglong

TP-PKK Kepri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Goro di Kampung Panglong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com