BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah akan melonggarkan lagi aturan entry test bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia. Pemerintah ingin meningkatkan jumlah penerbangan yang masuk, tanpa menyebabkan penumpukan di bandara.
“Untuk detail mengenai ini akan dituangkan di surat edaran satgas yang akan segera dikeluarkan,” kata Wakil Ketua Komite Covid-19 Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (04/04/2022).
Pemerintah telah memberi kelonggaran dengan menghapus aturan karantina masuk Indonesia. Semula, aturan bebas karantina hanya berlaku di tiga lokasi, yaitu Bali, Batam, dan Bintan.
Dalam pengumumannya, Luhut juga menyebut pemerintah akan membuka sejumlah bandara internasional di Yogyakarta, Medan, Makassar, dan Pekanbaru. Tapi, belum ada penjelasan maksud pembukaan yang dimaksud.
Selain itu, Luhut juga menyebut pemerintah akan terus melakukan relaksasi atas kebijakan visa. “Mendekati aturan sebelum pandemi,” kata dia.
Pelonggaran ini diambil pemerintah karena mempertimbangkan sejumlah kondisi. Salah satunya indeks belanja dari Mandiri Insitute yang kembali meningkat di semua wilayah. “Bahkan wilayah Bali dan Nusa Tenggara mencapai tingkat tertinggi sejak pandemi melanda,” kata dia.
Selain itu, mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar rumah juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan. “Mobilitas masyarakat mencapai tingkat tertinggi semenjak pandemi melanda negeri kita ini,” kata dia.
Berikutnya, aktivitas industri telah mencatat pertumbuhan positif selama 7 bulan berturut-turut. Kondisi ini, kata Luhut, menyebabkan meningkatnya penyerapan tenaga kerja pada sektor manufaktur.
Terakhir yaitu data Global Normalized Indeks yang dikeluarkan majalah The Economist. Di mana, kata dia, nilai Indonesia saat ini berada di angka 68, dari 100 sebagai kondisi normal.
Berdasarkan tren yang terjadi inilah, pemerintah melihat masih ada satu aspek yang perlu diperbaiki. Aspek tersebut adalah kapasitas penerbangan internasional, yang masih jauh dari normal. (*)