Penyidik Geram Dengar Pengakuan Seorang Ayah 4 Kali Mencabuli Anaknya Berusia 7 Tahun - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Penyidik Geram Dengar Pengakuan Seorang Ayah 4 Kali Mencabuli Anaknya Berusia 7 Tahun

13/Apr/2022 11:25
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Video seorang penyidik dari kejaksaan yang terlihat geram menjadi viral di media sosial. Pasalnya penyidik itu tak habis pikir saat mendengar pengakuan seorang ayah yang tega berkali-kali mencabuli putri kandungnya.

Diberitakan, pencabulan oleh pria berinisial JD (50) itu terjadi di Padang Lawas, Sumatera Utara. Sementara penyidik dalam video tersebut adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas bernama Ade Meri Siregar.

“Silap? Silap kau bilang? 4 kali kau bilang silap? Itu kurang ajar namanya. Kok silap pula kau bilang,” ucap Ade.

JD hanya bisa terdiam dan tidak bisa melawan saat dicecar pertanyaan oleh penyidik yang semakin geram.

“Ancaman hukumanmu mati. Tau kau? Siap kau untuk mati?” kata penyidik dengan nada tinggi.

Atas perbuatannya, JD dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) dan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Berita Sebelumnya

Terkait Kecelakaan di Merauke, Kadispenad: Kecelakaan Tunggal dan di Luar Rombongan Kasad

Berita Selanjutnya

Safari Ramadan di Sukajadi Batam, Ansar: Masjid adalah Jantungnya Umat

Berita Selanjutnya
Safari Ramadan di Sukajadi Batam, Ansar: Masjid adalah Jantungnya Umat

Safari Ramadan di Sukajadi Batam, Ansar: Masjid adalah Jantungnya Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com