Indonesia Minta Gaji PRT Rp 5 Juta, Malaysia Hanya Kabulkan Rp 4 Juta - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Indonesia Minta Gaji PRT Rp 5 Juta, Malaysia Hanya Kabulkan Rp 4 Juta

by BATAM NOW
14/Apr/2022 15:59
Tepis Tudingan Biaya Penempatan PMI Mahal, Kemenlu: Itu Gratis

Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. (F: AFP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan menyatakan gaji pembantu rumah tangga (PRT) akan dibayar mengikuti gaji minimum yang berlaku di negara tersebut.

Dilansir Tempo, berdasarkan standar yang berlaku, gaji PRT Indonesia dimulai dari RM 1.200 atau setara Rp 4,07 per bulan. Sementara gaji PRT yang diminta pemerintah Indonesia lebih tinggi yaitu RM 1.500 atau setara Rp 5,09 juta.

“Pemerintah tidak bisa melaksanakan permintaan Indonesia yang meminta gaji PRT dibayar RM 1.500 (Rp 5,09 juta) kecuali atas persetujuan majikan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (14/04/2022).

Menurut Saravanan, aturan gaji itu tercantum dalam memorandum persepahaman terkait pengambilan dan perlindungan pembantu rumah tangga Indonesia di Malaysia yang ditandatangani pada 1 April 2022.

Ia menanggapi pemberitaan yang berkembang. Politikus Barisan Nasional (BN) tersebut berharap tidak ada lagi kekeliruan yang timbul berkaitan dengan gaji bagi PRT dari Indonesia.

Indonesia dan Malaysia telah melaksanakan MoU tentang pengambilan dan perlindungan pembantu rumah tangga Indonesia pada 1 April lalu. Kesepakatan itu sempat tertunda beberapa kali.

Duta Besar Indonesia ke Malaysia, Hermono menegaskan majikan di Malaysia yang mau mengambil pembantu rumah tangga dari Indonesia perlu membayar gaji RM 1.500 seperti ditetapkan dalam MoU tersebut.

Baca Juga:  Tak Terima Disebut Germo, Hotman Paris Akan Lapor Polisi

Penandatangan MoU pengambilan dan perlindungan PRT di Malaysia pada 1 April lalu disaksikan Perdana Menteri, Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Indonesia, Joko Widodo di Istana Merdeka, di Jakarta.

Ihwal upah yang berbeda itu, mantan Menteri Sumber Daya Manusia M Kula Segaran telah meminta agar Saravanan, menjelaskan perbedaan tersebut. Soal upah harus diselesaikan sebelum para PRT bekerja di Malaysia.

Kula mengatakan itu adalah tugas Saravanan untuk mengklarifikasi apakah gaji minimum untuk pembantu rumah tangga adalah RM 1.500 atau RM 1.200. “Mengapa kedua negara berbicara tentang tingkat gaji yang berbeda ketika ada kesepakatan? Ini membingungkan masyarakat,” kata anggota parlemen Ipoh Barat dalam keterangannya seperti dikutip dari Free Malaysia Today.

Mengenai biaya perekrutan yang menyebabkan banyak kekhawatiran di antara calon pemberi kerja, ia mendesak Saravanan untuk jujur dan transparan. Kula mengatakan majikan ingin tahu berapa biaya yang harus dibayarkan kepada para agen. Selain Indonesia, Kula juga menyarankan agar Malaysia mencari sumber tenaga kerja dari negara lain. (*)

Berita Sebelumnya

Misteri Sumber Duit Panas Miliaran yang Guyur Terapis Wanita Bandung

Berita Selanjutnya

Covid China Makin Ngeri, Rekor Baru 29.000, Apa yang Terjadi?

Berita Selanjutnya
Covid-19 RI Terkendali, China ‘Meledak’ Lagi

Covid China Makin Ngeri, Rekor Baru 29.000, Apa yang Terjadi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com