Biaya Haji Sudah Diketok, Kapan Jemaah RI Berangkat ke Saudi? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Biaya Haji Sudah Diketok, Kapan Jemaah RI Berangkat ke Saudi?

by BATAM NOW
15/Apr/2022 14:29
Pemerintah Belum Tetapkan Biaya Haji 2021, Tapi Bisa Naik

IIustrasi ibadah haji. (F: Saudi Media Ministry via AP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah membuka kuota bagi calon jemaah haji hingga 1 juta orang di luar kerajaan. Salah satu syarat yang diperbolehkan untuk melaksanakan haji di Mekah yakni jamaah berusia di bawah 65 tahun dan telah melakukan vaksinasi penuh vaksin Covid-19.

Dilansir CNBC Indonesia, pemerintah Indonesia pun menyambut kabar baik tersebut. Kementerian Agama memastikan bahwa calon jemaah haji Indonesia bisa berangkat pada tahun ini dengan mengikuti berbagai persyaratan yang sudah ditetapkan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa berapa pun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

“Kita akan optimalkan berapa pun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (15/04/2022).

Baru-baru ini pemerintah bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta untuk satu orang calon jemaah. Besaran biaya haji yang disepakati pemerintah dan parlemen mengalami kenaikan sepanjang periode 2018-2020.

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu dalam Anus dan Selangkangan, Petugas Amankan Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam

Adapun perinciannya adalah biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp 39.886.009, biaya protokol kesehatan Rp 808.618,8, dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji Rp 41.053.216,24.

Sebagai gambaran, asumsi kuota haji 1443H/2022M yang dijadikan dasar pembahasan Bipih adalah 110.500 jemaah atau 50% dari kuota haji 2019. Perinciannya reguler 101.660 dan haji khusus 8.840.

Salah satu aspek yang berbeda tahun ini terkait dengan volume makan yang dinaikkan dari dua kali menjadi tiga kali per hari selama jemaah berada di Makkah maupun Madinah.

Meski Kementerian Agama siap memberangkatkan calon jemaah haji, masyarakat tetap harus menunggu giliran pemberangkatan jika baru mendaftar di 2022.

Yang wajib diketahui para jamaah, daftar tunggu calon jemaah haji berbeda untuk tiap-tiap wilayah.

Dikutip dari laman haji.kemenag.go.id, daftar tunggu haji atau waiting list untuk calon jemaah haji asal Kepulauan Riau (Kepri) adalah 21 tahun. Ini berarti, jika calon jemaah haji di Kepri mendaftarkan diri tahun 2022, waktu estimasi berangkatnya sekitar tahun 2043.

Pasalnya, kuota calon jemaah haji dari Kepri di laman haji.kemenag.go.id hanya sebanyak 1.268 orang. Sementara calon jemaah haji yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 25.959 orang.

Berita Sebelumnya

Pemerhati Perkotaan: Temuan Jukir Liar Pintu Masuk Membongkar Dugaan Modus di Balik Temuan BPK

Berita Selanjutnya

Laporan HAM AS: Indonesia Disorot Atas Pelanggaran Privasi oleh Polisi, Data PeduliLindungi dan Konflik Papua

Berita Selanjutnya
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Terbaru Naik Pesawat, Simak Ketentuannya

Laporan HAM AS: Indonesia Disorot Atas Pelanggaran Privasi oleh Polisi, Data PeduliLindungi dan Konflik Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com