Tangisan Chandrika Chika Picu Putra Siregar dan Rico Valentino Keroyok Korban - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tangisan Chandrika Chika Picu Putra Siregar dan Rico Valentino Keroyok Korban

by BATAM NOW
22/Apr/2022 07:54
Chandrika Chika Dipanggil Polisi, Diduga Pemicu Ribut Putra Siregar

Chandrika Chika. (F: Instagram)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Selebgram Chandrika Chika ikut diperiksa polisi terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino. Dalam pemeriksaan itu, Chika membeberkan kronologi kejadian yang terjadi awal Maret 2022 itu.

Dilansir Medcom, Chika berada di kafe yang sama di tempat Putra Siregar dan Rico Valentino sedang nongkrong. Sementara korban bernama Nur Alamsyah bersama teman-temannya berada di meja berbeda.

“Kelompok terlapor dan pelapor ada sebelum Chika datang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta.

Ketika di kafe di kawasan Senopati itu, Chika bertemu temannya. Mereka lalu berpelukan tak jauh dari meja yang ditempati korban. Air mata Chika tumpah dalam pertemuan itu.

Rico Valentino yang dalam kondisi mabuk mengira Chika menangis akibat ulah korban. Dia langsung mendatangi meja korban. Tanpa basa-basi, Rico langsung memukul korban.

“Dengan posisi seperti itu, Rico datang ke meja korban. Dalam keterangan Chika, pada saat itu Rico off control, mabuk,” jelasnya.

Baca Juga:  Karantina PPLN 3 Hari Berlaku Besok, Ini yang Wajib Kamu Tahu

Ketika adu fisik terjadi, Chika langsung dijauhkan dari pertengkaran. Dia mengaku tidak tahu keberadaan Putra Siregar.

“Nah pada saat itu terjadi, PS menghampiri meja korban. Chika sudah dilindungi, digeser dari situ,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut Putra Siregar pemilik PStore ikut mengeroyok korban. Akibat kejadian itu korban mengalami luka serius di bagian rahang.

“Tersangka RV tidak senang dengan peristiwa itu. Dia datang ke MNA dan lakukan pemukulan ke MNA. Tersangka PS juga ikut, dia nendang dan dorong MNA,” kata Budhi.

Putra Siregar dan Rico Valentino saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Berita Sebelumnya

Penyidik Senior Polres Karimun Tahu Ada DPO Kasus Pembunuhan Cikok Tapi Tak Ada Perintah Atasan untuk Lakukan Upaya Hukum

Berita Selanjutnya

BMKG: Hilal Idulfitri 1443 Hijriah Berpotensi Terlihat 1 Mei

Berita Selanjutnya
BMKG: Kecil Kemungkinan Hilal Terlihat 1 April 2022

BMKG: Hilal Idulfitri 1443 Hijriah Berpotensi Terlihat 1 Mei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com