Menteri Yasonna Lantik Saffar Muhammad Godam sebagai Kakanwil Kemenkumham Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Menteri Yasonna Lantik Saffar Muhammad Godam sebagai Kakanwil Kemenkumham Kepri

by BATAM NOW
22/Apr/2022 17:27
Menteri Yasonna Lantik Saffar Muhammad Godam sebagai Kakanwil Kemenkumham Kepri
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly melantik Saffar Muhammad Godam SH MH sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (22/04/2022).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah itu digelar secara hybrid, offline dan online serta disiarkan secara langsung di Youtube.

Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan harapannya agar para pejabat yang dilantik dapat memberi kontribusi yang baik dalam tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan citra Kemenkumham.

“Saya ingin Kementerian Hukum dan HAM menjadi organisasi yang dipercaya oleh masyarakat dan pemerintah dengan diisi oleh pejabat yang berkompetensi, berkinerja dan memiliki komitmen yang kuat,” ujar Yasonna.

Ia mengingatkan pentingnya bagi pemimpin untuk memiliki integritas, inisiatif dan mampu berinovasi serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungan kerjanya.

“Mudah-mudahan kita dapat terus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara dan untuk melayani masyarakat kita,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Saffar yang kini menjadi Kakanwil Kemenkumham Kepri sebelumnya menjabat Kepala Divisi Keimigrasian HAM DKI Jakarta.

Baca Juga:  3 Tersangka Pengeroyok Andrew, Anak di Bawah Umur. 2 Tahanan Penyidik, 1 Tak Boleh Ditahan

Untuk Kepri, selain Saffar, turut dilantik hari Agung Prianto SH sebagai Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang.

Pelantikan hari ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-12.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham.

Keputusan itu mulai berlaku sejak tanggal pelantikan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 April 2022 oleh Menkumham Yasonna H Laoly. (D)

Berita Sebelumnya

Pemko Batam Akui Aset Tetapnya Puluhan Miliar, Ternyata Milik Pihak Lain

Berita Selanjutnya

Dumai Express Group di Batam Tambah Armada Baru, Persiapan Mudik Lebaran 2022

Berita Selanjutnya
Dumai Express Group di Batam Tambah Armada Baru, Persiapan Mudik Lebaran 2022

Dumai Express Group di Batam Tambah Armada Baru, Persiapan Mudik Lebaran 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com