BatamNow.com – Terbang tanpa izin memasuki wilayah udara Indonesia, satu unit pesawat asing diamankan di apron Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (13/05/2022).
Mengutip Antara, Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo mengatakan pesawat itu lepas landas dari WBGG Kuching dengan tujuan WMKJ Johor Bahru Malaysia.
“Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim,” katanya, Sabtu (14/05).
Dijelaskannya, pesawat kalibrasi bertipe DA62 itu membawa tiga awak berwarga negara Inggris. Ketiganya kini diamankan di safe house di kawasan Bandara Hang Nadim.
Sementara Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan pesawat asing dengan nomor registrasi G-DVOR tersebut mendarat di Bandara Hang Nadim atas petunjuk Panglima Komando Operasi Udara I (Pangkoopsud I).
Sebelumnya, pesawat asing itu telah diperintahkan untuk kembali ke Bandara Kuching begitu terdeteksi memasuki wilayah Indonesia.
Namun pilot khawatir bahan bakar pesawat tidak cukup karena sudah terbang sejauh 200 nautical miles (NM) dari Kuching. Sehingga meminta mendarat di Batam.
“Dari Hasil komunikasi didapat keterangan dari kru pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari Malaysia ke Malaysia dan sudah meminta izin ke Singapura sebagai pengelola FIR, namun secara riil kru tidak dapat menunjukkan “flight clearance” yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki,” kata Letkol Iwan Setiawan.
Setelah mendarat di Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam melakukan pemeriksaan dan menyatakan seluruh awak pesawat itu sehat serta sudah divaksin booster Covid-19.
Sementara Imigrasi menyatakan dokumen keimigrasian para kru itu lengkap dan tidak ada membawa barang ilegal. (*)
sumber: Antara