BatamNow.com – Dua pelabuhan antarpulau, di Batam dan Tanjungpinang memiliki sistem yang berbeda dalam hal pelayanan administrasi calon penumpang pada proses memasuki ruang tunggu.
Di Pelabuhan Sri Bintan Pura-Tanjungpinang, calon penumpang harus membeli boarding pass (pas masuk) dulu sebelum ke ruang tunggu.
Boarding pass dibeli secara manual oleh calon penumpang di loket khusus yang ada di pelabuhan. Barcode pada kertas pas itu lah yang ditempelkan ke mesin scanner di gerbang check-in tak jauh jaraknya dari loket pembelian boarding pass.
Sebagai informasi, pada 2018, Pelabuhan Sri Bintan Pura dijadikan percontohan penerapan uang elektronik (e-money) untuk pembayaran akses boarding pass. Calon penumpang tinggal menempelkan kartu khusus ke mesin yang akan mencetak boarding pass. Namun kondisi di lapangan berbeda, mayoritas calon penumpang masih membayar manual.
Setelah memperoleh boarding pass, calon penumpang membeli tiket feri di loket penjualan yang posisinya nyaris mepet dengan ruang tunggu keberangkatan. Pelabuhan ini memang tak begitu luas dibanding yang ada di Telaga Punggur, Batam.
Meski masih dalam satu provinsi, kondisi pelayanan boarding pass di Pelabuhan Sri Bintan Pura adalah kebalikan dari yang ada di Pelabuhan Telaga Punggur Batam.
Di pelabuhan Batam itu, calon penumpang membeli tiket feri sepaket dengan boarding pass di loket yang sama. Kemudian menuju kapal feri setelah melewati gate dengan mesin pemindai QR Code boarding pass.
Itu juga yang dialami Fadillah dengan tujuan Tanjungpinang menumpang feri Marina Batam pada trip pertama, Sabtu (21/05/2022) pagi.
“Sebenarnya tak ada hal yang fatal, tapi lucu saja. Harusnya penumpang sebagai konsumen diedukasi dengan sistem yang sama dan standar, apalagi masih dalam satu teritori,” kata Fadilah saat hendak kembali ke Batam dengan feri MV Oceanna 10 dengan trip pukul 12.00.
Fadillah mencontohkan standar pelayanan calon penumpang di pelabuhan feri internasional antara Batam dengan Singapura dan Malaysia dengan sistem atau mekanisme pengadministrasian yang sama.
Standar pelayanan yang sama: proses ticketing yang sudah bersamaan dengan tiket boarding pass lalu menuju auto gate dengan mesin scanner untuk check-in.
Perbedaan lainnya antara pelayanan pengadministrasian penumpang di pelabuhan antarpulau di Batam dan Tanjungpinang: di kertas boarding pass dari pelabuhan Batam, nama penumpang tertera yang sebelumnya di-input oleh petugas loket tiket.
Namun di boarding pass dari Pelabuhan Tanjungpinang tak tertera nama penumpang. Ditanyai oleh petugas boarding pass dan ticketing pun tidak.
“Ini bermasalah dari aspek hak penumpang atau konsumen, jika satu saat ada masalah atau musibah,” kata Fadillah.
“Hendaknya pihak Pelindo yang sudah berpengalaman mengelola pelabuhan penumpang se-nasional harus segera membenahi ini,” tegas Fadillah.
Pelabuhan Sri Bintan Pura sedari dulu memang dikelola oleh Pelindo I yang anak BUMN itu.
Sementara Pelabuhan Telaga Punggur dikelola oleh BP Batam dengan perusahaan pemegang konsesi.
Pelayanan yang manakah yang standar sesuai ketentuan perundang-undangan termasuk sistem mana yang efektif dan efisen bagi calon penumpang pun bagi pengelola, belum terkonfirmasi kepada para otoritas di kedua pelabuhan ini.
Soal tarif boarding pass memang sama seharga Rp 10 ribu per orang, meski kondisi faslitas di kedua pelabuhan ini berbeda. (S/D)

