BatamNow.com – Pelaku skimming yang menguras ratusan juta uang tabungan nasabah Bank Riau Kepri akhirnya ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo membenarkan hal itu.
“Dari pengembangan yang dilakukan, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku,” ujarnya, dikutip Antara, Sabtu (21/05/2022).
Disebutkan, mereka ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, ketika para pelaku hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, dalam aksinya, lokasi mereka menanam alat skimming di mesin ATM sekitaran PriMart di Tiban Center, kemudian mesin ATM di HBC Plaza, Sekupang serta mesin ATM di Jodoh Center.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Riau Kepri Edi Wardana menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nasabah korban skimming itu.
“Insya Allah pada hari ini, Jumat (20/05) sudah ada dibayarkan kepada nasabah BRK yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pada dasarnya, untuk verifikasinya sudah tuntas maka pihak bank akan langsung membayarkan kerugian tersebut kepada nasabah,” ujar Edi Wardana, kemarin.
Tak lupa ia mengimbau agar nasabah tetap waspada terhadap modus-modus kejahatan perbankan, salah satunya skimming. Seperti dengan mengaktifkan SMS Banking, melakukan pergantian PIN berkala serta memperhatikan lingkungan di sekitar ATM.
“Apabila ada yang mencurigakan silakan hubungi call center 1500470 atau membuat aduan di kantor BRK terdekat,” pintanya. (*)

