Seorang anggota polisi berinisial AKP BVP dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Sergai, Sumatera Utara. Ia dicopot karena mengadakan pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhan Batu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, AKP BVP dicopot usai menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumut. Pernikahan AKP BVP berlangsung pada Sabtu (26/9).
“Sudah dicopot dari jabatannya,” kata Tatan kepada wartawan, Minggu (4/10).
Tatan menuturkan, awalnya video pernikahan BVP tersebar di media sosial sehingga menuai pro dan kontra di masyarakat. Propam Polri kemudian memeriksa peristiwa pernikahan tersebut.
Usai diperiksa secara internal, diketahui pernikahan tersebut berlangsung di salah satu gedung di Labuhan Batu. Acara tersebut juga dihadiri masyarakat banyak tanpa protokol kesehatan.
“Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri,” ujar Tatan.
Hingga saat ini, propam Polda Sumut AKP BVP masih diperiksa terkait adanya dugaan pelanggaran pidana. (*)

